Sidang Tuntutan KDRT Oknum Polresta Pekanbaru Ditunda

Sidang-Tuntutan-KDRT-Oknum-Polresta-Pekanbaru-Ditunda.jpg
(Defri Candra/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sidang lanjutan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh Oknum Polresta Pekanbaru, Brigadir Rido Rouze Syadli di Pengadilan Negeri Pekanbaru ditunda pekan depan, Rabu, 24 Juli 2024.

Agenda sidang kali ini yakni tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa Brigadir Rido. Sidang ditunda dengan alasan dua hakim anggota lagi berada di luar daerah.

Hakim ketua sidang, Fadil masuk lalu menanyakan kesehatan terdakwa. Selanjutnya hakim mengatakan kalau sidang tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum ditunda sepekan.

"Sidang tuntutan tindak pidana KDRT oleh Terdakwa Rido Rouze Syadli ditunda pekan depan," ujar Hakim Fadil sambil ketok palu, Rabu, 17 Juli 2024.



Terdakwa Rido Rouza Syadli dengan menggunakan sandal jepit dan baju tahanan Sialang Bungkuk tampak tertunduk lesu.

Setelah hakim mengatakan sidang tuntutan diundur sepekan kemudian, Terdakwa Brigadir Rido Rouza Syadli kembali diborgol dan digiring ke ruang tahanan.

Sebelumnya, Hakim Sidang sempat menegur terdakwa yang merupakan anggota kepolisian namun melakukan kekerasan kepada mantan istri apalagi seorang wanita.

"Anda ini aparat, harusnya melindungi dan mengayomi. Bukan sebaliknya (melakukan kekerasan -red) ," tegas hakim Rabu lalu.