Polda Riau Musnahkan 25 Kg Sabu dan 34 Ribu Butir Pil Ekstasi dari 25 Tersangka

Kapolda-saat-pemusnahan-bb-narkoba2.jpg
(RAHMADI DWI PUTRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Polda Riau melakukan pemusnahan barang bukti 25,1 kg sabu, 34.250 butir pil ekstasi, 3 kg ganja kering dan 70 butir pil happy five, Jumat, 12 Juli 2024.

Sebelum dimusnahkan, sabu dan ekstasi diperiksa keasliannya menggunakan cairan Marquis, Simon A dan B. Sementara daun ganja dites menggunakan cairan fast blue. 

Kemudian, seluruh barang haram itu dimusnahkan dengan cara dicelupkan ke dalam air mendidih yang dicampur cairan pembersih lantai. 

Kapolda Riau, Irjen Mohammad Iqbal, mengatakan total ada 25 orang tersangka yang diamankan. Sebanyak 17 di antaranya diringkus Ditresnarkoba Polda Riau dan 8 tersangka diamankan Polres Bengkalis. 

Seluruh narkoba tersebut merupakan hasil operasi satu Polda Riau dan jajaran dalam satu bulan terakhir. 



"Ini komitmen kami melaksanakan secara konsisten dan patuh hukum. Alasannya adalah menghindari hal-hal penyalahgunaan wewenang. Kita tahu bersama ada beberapa case di sana sini, dan alhamdulillah tidak ada di Provinsi Riau dan jajaran Polda Riau barang-barang bukti ini disalahgunakan. Oleh karena itu SOP (standard operating procedure) hari ini dengan semua stakeholder dan semua barang bukti ini kita musnahkan. Tersangkanya pun kita hadirkan di sini, ada 25 orang," terangnya.

Irjen Iqbal menyebutkan, tidak ada ruang bagi para sindikat dan jaringan narkoba di Bumi Lancang Kuning. Irjen M Iqbal menjamin para pelaku akan mendapat tindakan yang sangat tegas apabila tak mengindahkan pesan ini. 

"Di era saya saya tegaskan, bahwa pengedar-pengedar tidak ada ruang di Provinsi Riau. Saya perintahkan Direktur Narkoba, para Kapolres dan timnya tindak setegas-tegasnya. Walaupun akibatnya pengedar itu tidak ada nyawa. Dengan catatan ada mekanisme dan SOP, apabila membahayakan masyarakat dan petugas," ujarnya. 

Polda Riau dan jajaran akan terus melakukan penegakan hukum secara masif kepada para pelaku, kurir, pengedar dan bandar narkoba. 

"Katanya ada kampung narkoba, saya sudah perintahkan obrak abrik itu. Bagi pemakai, sadarlah akan bahaya narkoba dan anda merupakan masa depan bangsa," pungkasnya.