RIAU ONLINE, PEKANBARU - Anggota DPD RI Dapil Riau, Intsiawati Ayus menyampaikan hingga saat ini waduk yang dibangun Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru di areal Perkantoran Wali Kota Pekanbaru, Kecamatan Tenayan Raya, belum bisa difungsikan sebagaimana mestinya.
Berdasarkan hasil peninjauannya bersama Kementerian PUPR dan BWSS, pengoperasian waduk terhambat proses ganti rugi lahan warga seluas 55 hektar. Lahan tersebut dimaksudkan menjadi areal genangan air Waduk Tenayan Raya.
"Kemarin kita bersama Kementerian PUPR dan BWSS melakukan peninjauan. Ternyata waduk itu belum bisa digenangi air. Ketika kita mencoba menggenangkan, warga di sana melaporkan bahwa mereka tidak mau karena lahannya belum diganti rugi, totalnya seluas 55 hektare," ujarnya.
Menurutnya, sangat disayangkan bahwa waduk yang sudah menelan anggaran sekitar Rp71 miliar tersebut bertahun-tahun tidak difungsikan. Apalagi, Kota Pekanbaru selalu menghadapi bencana banjir saat hujan turun.
"Pihak BWSS juga mengatakan, jika waduk ini terus terbengkalai, bangunannya akan keropos. Kan sangat disayangkan dengan nilainya Rp71 miliar ini," jelasnya.
Atas aspirasi masyarakat yang ia terima, dirinya selaku legislatif juga akan mengupayakan mediasi bersama instansi terkait dan warga, baik Pemko Pekanbaru, BPN, warga, dan KLH.
"Proses ganti rugi lahan ini sepenuhnya adalah tanggung jawab Pemko Pekanbaru. Namun, sebagai legislator saya menerima aspirasi masyarakat dan akan mencoba melakukan mediasi bersama pihak-pihak terkait. Kita harap persoalan ganti rugi lahan ini segera selesai dan waduk bisa difungsikan sebagaimana mestinya," pungkasnya