Kuota Terbatas, Tahapan PPDB SMP Negeri Pekanbaru Dievaluasi

Risnandar-Mahiwa-meminta-ASN-menjaga-independensi-dan-netralitas.jpg
(Laras Olivia/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengevaluasi tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP Negeri tahun ajaran 2024/2025. Adanya evaluasi lantaran terbatasnya kuota yang tersedia pada tahun ini.

"Kita sudah melakukan evaluasi terhadap tahapan PPDB tingkat SMPN tahun ini, terutama soal kuota," kata Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Jumat 5 Juli 2024.

Dirinya menilai, adanya kesenjangan antara jumlah siswa dan kuota penerimaan. Hal ini terlihat dari masih adanya kuota yang sedikit, di lain sisi ada kuota yang sudah penuh.

"Ini kan karena zonasi, saya minta kebijakan nantinya perlakuan terhadap sekolah harus sama," jelasnya.

Dirinya tidak ingin ada sekolah yang menjadi prioritas dalam PPDB sehingga calon peserta didik berbondong memilih beberapa SMPN saja. Risnandar tak menampik jumlah SMP sedikit, tidak sebanyak jumlah SD.



Meski begitu, menurutnya, pemerintah kota berupaya agar akses pendidikan ini merata bagi seluruh masyarakat. 

"Sehingga orang mau masuk mana saja di kota ini, sama saja," kata Risnandar.

Ia menuturkan, Pemko Pekanbaru memiliki kewenangan terbatas. Ada petunjuk teknis (juknis) yang diatur Kemendikbudristek soal zonasi PPDB.

"Kewenangan pemko hanya sampai SD dan SMP. Jumlah kuota hampir 10.200 orang di PPDB," sebutnya.

Hal ini dinilai karena sistem zonasi, sehingga jumlah sekolah dengan kepadatan penduduk berbeda. Ada sekolah yang banyak menerima calon peserta didik baru dan ada SMP yang banyak kosong.

"Saya meminta kepala Disdik dan sekda, semua sarana dan prasarana itu harus sama. Tidak ada yang skala prioritas di sekolah tertentu," tegas Risnandar.