Suami di Rohil Tega Aniaya Istri, Dicekoki Racun hingga Tewas

Suami-aniaya-istri-di-Rohil.jpg
(Dok. Polsek Pujud)

RIAU ONLINE, ROHIL - Seorang suami di Rokan Hilir (Rohil), Al Zaiman (25 tahun), tega menganiaya istrinya Desi Maya Sari (27 tahun), di Jalan Dusun Sungai Kuning, Kepenghuluan Sei Tapah, Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hilir, Senin, 10 Juni 2024 lalu.

Tak hanya dianiaya, sang istri juga dicekoki racun hingga akhirnya dirawat di RSUD Arifin Achmad, Pekanbaru. Korban sempat dirawat di RS Awal Bros hingga akhirnya dibawa ke RSUD Arifin Achmad karena ginjal bengkak.

Saat dirawat di RSUD Arifin Achmad, kondisi Desi terus memburuk hingga akhirnya mengembuskan nafas terakhir, Minggu, 16 Juni 2024.

Di tubuh korban ditemukan luka lebam di tangan kiri dan paha kanan. Kematian Desi membuat keluarga tak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pujud.


"Setelah menerima laporan keluarga korban, tim melakukan penangkapan terhadap pelaku dan dibawa ke Mapolsek Pujud untuk diperiksa lebih lanjut," ujar Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto, Kamis, 20 Juni 2024.

Lanjut Andrian, hasil pemeriksaan dan otopsi menunjukkan bahwa Desi memang diracun. 

"Dugaan sementara, pelaku nekat menghabisi istrinya sendiri lantaran sakit hati dengan Desi, kita akan lakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku," tutupnya.