Polsek Mandau Gerak Cepat, Ini Kronologi Perselisihan Jukir dan Sopir Truk yang Viral

Polsek-mandau-klarifikasi-jukir-cekcok-dengan-sopir.jpg
(Istimewa)

RIAU ONLINE, MANDAU - Polsek Mandau langsung menindaklanjuti video viral beredar di media sosial yang memperlihatkan perselisihan juru parkir (jukir) dan sopir truk. 

Kejadian yang viral di medsos itu terjadi Jumat,15 Juni 2024 sekira pukul 10.00 WIB di Simpang Garoga, Jalan Jenderal Sudirman, Desa Tambusai Batang Dui, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Perselisihan di antara keduanya dipicu jukir yang meminta retribusi parkir Rp 20 ribu kepada sopir truk berseragam PT JSA. Peristiwa itu sempat menegang antara keduanya dan direkam, lalu diunggah hingga viral di medsos

Dalam video yang diunggah akun TikTok @parmanda manda, petugas parkir PT PMM tanpa menggunakan seragam itu beradu mulut dengan sopir truk yang hendak membongkar muatan di sekitar Toko Dunia Pakan, Duri. Sopir truk menolak membayar tarif parkir yang diminta jukir sebesar Rp 20 ribu.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat menegaskan timnya langsung bergerak cepat dan melakukan klarifikasi terhadap kejadian yang viral itu.



Jukir Rendy Amilano dan Bony Fendes, diminta untuk mengklasifikasi kejadian tersebut oleh pihak kepolisian.

"Poin dari klasifikasi tersebut adalah kelalaian disiplin juru parkir yang tidak menggunakan seragam, sehingga komunikasi keduanya kurang baik," terang Kapolsek Mandau, Kompol Hairul Hidayat, Rabu 19 Juni 2924 malam.

Selanjutnya membuat video klarifikasi dari jukir bersama pengurus parkir dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis. 

Dalam video klasifikasinya, jukir yang memungut tarif parkir tersebut mengakui tidak menggunakan seragam dan hanya membawa bet nama, surat mandat tugas dan tiket parkir.

Jukir Renndy Amilano selanjutnya meminta sopir PT JSA membayar retribusi parkir tersebut menggunakan karcis warna biru Rp 20 ribu. Pasalnya, kendaraan tersebut adalah truk roda 10 untuk satu hari parkir dan bebas berhenti dimana saja dalam wilayah Kecamatan Mandau dan Kecamatan Bathin Solapan.

"Tim selanjutnya akan bertindak wawancara sopir PT JSA dan membuat video klarifikasi. Namun, dikarenakan bersangkutan saat ini sedang berada di Medan, maka direncanakan pada Kamis 20 Juni 2024 (besok) akan hadir ke Polsek Mandau," pungkasnya.