Banjir Masih jadi PR, Pemko Pekanbaru Diminta Buat Surat Edaran Pembersihan Drainase

Banjir-di-Jalan-Paus1.jpg
(LARAS OLIVIA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Banjir di Kota Pekanbaru masih menjadi masalah ketika hujan mengguyur Ibu Kota Provinsi Riau tersebut. 

Pj Gubernur Provinsi Riau, SF Hariyanto meminta agar Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera membuat Surat Edaran (SE) agar seluruh jajaran pemerintah di Pemko Pekanbaru melakukan pembersihan saluran drainase.

Ia meminta agar SE tersebut memuat perintah kepada camat, lurah dan RT/RW untuk menggerakkan warganya melakukan gotong royong.

"Kami minta Pj Wali Kota Pekanbaru membuat surat edaran, agar setiap minggu ada gotong royong. Kalau sedikit-sedikit dibersihkan, kelamaan pasir tidak penuh di parit," ujarnya, Selasa, 11 Juni 2024.


Menurutnya, pembersihan drainase harus menjadi fokus utama. Karena selama ini, permasalahan banjir juga bersumber dari saluran drainase yang berfungsi karena timbunan sampah dan lumpur.

"Ada juga parit yang ditutup, ada yang tertimbun sampah, sehingga ada banjir dan aspal pun rusak," jelasnya.

Ia menjelaskan, permintaan membuat SE kepada Pemko Pekanbaru karena pembersihan drainase adalah kewenangan Kota Pekanbaru. Sehingga, sinergitas menjadi kunci utama untuk mengatasi permasalahan yang ada.

"Oleh karena itu, kita berkolaborasi dengan kota untuk membersihkan parit. Pemerintah provinsi biarlah mengerjakan perbaikan jalannya," pungkasnya.