3 Kali Dibui, Residivis Dijebloskan Lagi ke Penjara Usai 20 Kali Maling Motor di Pekanbaru

Residivis-pelaku-curanmor-di-pekanbaru.jpg
(RAHMADI DWI PUTRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Tim Opsnal Polsek Binawidya menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor yang telah 20 kali beraksi dalam kurun waktu dua bulan. 

Pelaku inisial MAH merupakan residivis yang baru keluar dari penjara pada April 2024 lalu. Sementara itu, polisi turut mengamankan RG yang merupakan penadah barang curian.

Kapolsek Binawidya, Kompol Asep Rahmat mengatakan, kejadian berawal saat korban memarkirkan kendaraan di parkiran hotel di Jalan Soekarno Hatta.

“Ketika korban hendak keluar hotel, ia tidak menemukan sepeda motornya, atas kejadian itu korban membuat laporan polisi,” ujarnya, Selasa, 11 Juni 2024.



Kompol Asep menambahkan, berbekal rekaman kamera CCTV, polisi mengenali ciri-ciri pelaku dan melakukan penangkapan.

“Saat dilakukan penangkapan, pelaku berusaha kabur dan melawan petugas sehingga kita berikan tindakan tegas dan terukur,” jelasnya.

Dari keterangan pelaku, MAH telah beraksi sebanyak 20 kali di lokasi berbeda. MAH juga baru keluar dari lembaga Pemasyarakatan pada bulan April 2024.

“Pelaku telah beraksi di 20 TKP, sudah tiga kali masuk penjara, baru bebas pada bulan April,” terangnya.