Komplotan Pencuri Bongkar Rumah Anggota Polri Diringkus Polsek Binawidya

Rilis-komplotan-pencuri1.jpg
(RAHMADI DWI PUTRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Tim Opsnal Polsek Binawidya meringkus komplotan pencurian di rumah seorang anggota Polri di Pekanbaru.

Dari rekaman kamera CCTV, terlihat pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan membawa senjata tajam.

Kapolsek Binawidya, Kompol Asep Rahmat mengatakan, dari pengungkapan itu polisi meringkus tiga pelaku inisial S, Y dan JS di tiga lokasi berbeda.

“Dari pengakuan tersangka, ia telah beraksi di empat TKP di Kecamatan Binawidya, pelaku juga melakukan pencurian di rumah seorang anggota polisi,” ungkapnya, Senin, 3 Juni 2024.


Dari penangkapan itu, petugas menyita barang bukti dua unit sepeda motor, dua bilah senjata tajam, obeng, linggis, pahat dan satu kunci pas.

“Pelaku inisial S ditangkap di rumah kos Jalan Melati, saat penangkapan petugas mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor, dari pengakuannya pelaku beraksi bersama rekannya inisial Y yang saat itu kita tangkap di Jalan Karya, Kecamatan Siak Hulu,” sebut Kapolsek.

Kompol Asep mengatakan, petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terukur kepada salah satu pelaku karena mencoba kabur saat dilakukan penangkapan.

“Kita terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur karena mencoba kabur saat akan ditangkap,” tuturnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.