Pemindahan Bandara Direncanakan Sejak 5 Tahun Lalu, DPRD Riau: Prioritaskan

Bandara-SSK-II-Pekanbaru-Bandara-Internasional.jpg
(riau.go.id)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Anggota DPRD Provinsi Riau, Mardianto Manan meminta rencana pemindahan Bandara SSK II dari Kota Pekanbaru ke Kabupaten Siak, dijadikan sebagai prioritas agar dapat terlaksana. 

Ia mengatakan, pemindahan bandara yang telah direncanakan sejak lima tahun lalu ini, sudah cukup urgen mengingat lokasinya yang kini tidak lagi kondusif dan dekat dengan pemukiman masyarakat. 

"Saya rasa harus diprioritaskan agar rencana pemindahan ini benar-benar terlaksana. Seperti pembangunan Kantor Tenayan Raya. Bandara ini, memang sudah dikelilingi pemukiman masyarakat, dan ini berbahaya, baik polusi suara maupun kemungkinan-kemungkinan yang tidak kita inginkan," ujarnya, Selasa, 21 Mei 2024.

Lanjutnya, pemerintah setempat juga harus memastikan di lokasi baru nanti, bandara ini aman dari pemukiman masyarakat. Menurutnya, seharusnya ada aturan yang membatasi jarak antara pagar bandara dan perumahan.

"Bandara sekarang inikan, perumahan itu dekat sekali. Bahkan sampai ke sisi pagarnya, seharusnya ini tidak boleh, seharusnya tetap ada jarak tertentu. Bayangkan seperti apa polusi suaranya di rumah yang dekat bandara itu, setiap hari," jelasnya.

Bandara SSK II Pekanbaru diprediksi over kapasitas pada 2025. Bandara ini harus segera dipindahkan ke lokasi lain dalam kabupaten yang berdampingan dengan Kota Pekanbaru Pekanbaru.


Rencana pemindahan Bandara SSK II dari Pekanbaru ke wilayah lain telah dibahas sejak lima tahun lalu. Ada rencana wilayah yang cocok dibangun bandara yakni di perbatasan  Kota Pekanbaru dan Kabupaten Siak.

"Berkaitan dengan bandara, tidak mesti di Pekanbaru. Kawasan bandara baru yang paling memungkinan itu di Siak," ujar Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Minggu 19 Mei 2024.

Menurutnya, pemilihan kawasan Siak lantaran ada Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan kelapa sawit yang akan berakhir. Luas lahan tersebut sekitar 1.000 Hektare (Ha).

"Kapasitas Bandara SSK II sekitar 4 juta orang dan ternyata sudah terpenuhi pada 2017 lalu. Belum lagi di sebelahnya ada lapangan udara tipe A," jelasnya.

Lapangan udara ini digunakan sebagai tempat latihan Angkatan Udara Asia. Dengan adanya dua aktivitas bandara, maka jalur penerbangan sangat padat.

Menurut hasil penelitian PT Angkasa Pura II pada 2014, jumlah penumpang di Bandara SSK II akan mencapai 9,5 juta jiwa per tahun. Hal itu akan terjadi pada 2025. Meski mereka menambah bangunan, Bandara SSK II hanya sanggup menampung 8 juta orang.

Untuk itu,  Pekanbaru membutuhkan bandara baru dengan konsep Aerocity dengan luas 10.000 hektare di kawasan Metropolitan Pekansikawan ( Pekanbaru, Siak, Kampar, dan Pelalawan).

Bandara Aerocity yang dimaksud terintegrasi dengan pergudangan, perumahan, terminal antara modal, perkantoran, kawasan industri, dan tempat wisata yang didukung oleh infrastruktur perkotaan modern.