RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru diminta untuk mencari lokasi tinggal sementara bagi pengungsi dari etnis Rohingya. Hal tersebut sebagaimana dibicarakan dalam hasil rapat yang difasilitasi oleh Penjabat (Pj) Gubernur Riau.
Pemerintah kota diminta untuk mencari lahan kosong bagi para pengungsi. Selain itu, Pemko juga diminta untuk mengantisipasi masuknya warga negara asing (WNA) Rohingya ke Pekanbaru tanpa izin.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun mengatakan, ratusan WNA Rohingya yang terlantar di Kota Pekanbaru saat ini datang dengan sendiri tanpa ada pendampingan dari pihak manapun.
"Maka untuk mencari solusinya kita akan koordinasi dengan Kapolres dan Dandim. Mungkin kita akan coba buat pos-pos di pinggir pintu masuk kota," kata Muflihun.
Ia menyebut bahwa Pemko Pekanbaru diminta untuk melakukan langkah antisipasi agar pengungsi Rohingya tidak datang lagi ke Pekanbaru. Hal ini guna mencegah bertambah banyaknya WNA Rohingya masuk Kota Pekanbaru tanpa izin atau ilegal.
"Kita akan upayakan melokalisir mereka jauh dari masyarakat, sehingga mereka tidak lagi berdatangan lagi ke Pekanbaru," tambah Muflihun.
Kepala Badan Kesbangpol Kota Pekanbaru, Syoffaizal sebelumnya juga menyampaikan, pengungsi dari etnis Rohingya yang datang ke Kota Pekanbaru ternyata tidak melalui kanal Penanganan Pengungsi Luar Negeri (PPLN).
Jumlah pengungsi pun terus bertambah saat ini membuat gubuk. Awalnya cuma 55 orang pengungsi saja, namun kenyataannya saat ini bertambah lantaran pengungsi yang datang jumlahnya diluar dari Rudenim.
"Karena belum ada tempat, mereka juga datang sporadis dan tidak sesuai aturan yang ada melalui satgas PPLN pusat, kita tidak siap menerima mereka," ungkapnya, Kamis 9 Mei 2024.
Ia menuturkan bahwa pemerintah kota tidak melakukan pembiaran terhadap keberadaan etnis Rohingya. Ia memastikan proses penanganannya sedang berjalan untuk mencari lokasi penampungan sementara bagi para etnis Rohingya.
Syoffaizal mengatakan bahwa pihaknya pernah menawarkan penempatan di lahan Kawasan Industri Tenayan (KIT). Lokasinya berada di pinggiran Sungai Siak bekas milik perusahaan.
Pemerintah kota menempatkan para pengungsi di sana karena lokasi merupakan aset pemerintah. Ada opsi lain dengan mendirikan tenda khusus bagi pengungsi.
"Bukan dengan mendirikan tenda liar, intinya pemerintah kota melalui satgas PPLN sudah berupaya, tapi ommunity house penuh dan pengungsi terus berdatangan, maka kita libatkan seluruh satgas PPLN, UNHCR, Rudenim dan IOM," tandasnya.