RIAU ONLINE, INHIL - Seorang guru silat bernama Baharudin (56 tahun) ditangkap polisi setelah melakukan pencabulan terhadap 4 orang muridnya di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau.
Kapolres Inhil, AKBP Budi Setiawan mengatakan korban yang dicabuli anak dibawah umur dan muridnya sendiri.
"Pelaku mencabuli muridnya yang masih di bawah umur," ujar Kapolres Inhil, AKBP Budi, Rabu, 15 Mei 2024.
Keempat korban berinisial diketahui berinisial NS (11 tahun), PS (12 tahun), JM (12 tahun) dan NF (12 tahun).
Awalnya, Orang tua korban mendapat informasi dari teman anaknya kalau anaknya mendapat perlakuan tak senonoh oleh Guru Silat.
"Pada saat itu, ibu korban yang merasa curiga menanyakan kepada anaknya, dan dibenarkan oleh anaknya, lalu anaknya menceritakan bahwa pelaku menyuruh untuk bersemedi," jelas Budi.
Saat bersemedi, pelaku menyuruh korban untuk melepaskan pakaian, agar pelaku dengan leluasa melakukan pencabulan.
"Setelah melakukan pencabulan, para korban disuruh pulang. Ibu korban yang tidak terima lalu melaporkan ke Polsek Mandah, dan berhasil menangkap pelaku," ungkapnya.
Saat ini, pelaku sudah berada di Polsek Mandah untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Antara)