RIAU ONLINE, PEKANBARU - Polsek Senapelan membekuk enam orang pelaku tindak kejahatan dari pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Keenam tersangka ditangkap atas atensi Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, pasca Operasi Ketupat yang digelar 17 April hingga 23 April 2024.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) oleh jajaran polsek.
Selama 4 hari pelaksanaan KRYD, Polsek Senapelan berhasil mengungkap 4 laporan polisi (LP) terkait kasus jambret, curanmor, dan curat.
"Atas atensi Bapak Kapolda Riau, kita jajaran Polsek Senapelan melaksanakan kegiatan KRYD pasca operasi ketupat LK 2024," jelas Kapolsek Senapelan, Kompol Noak P Aritonang, Senin, 22 April 2023.
Lanjut Kompol Noak, sejak kegiatan ini dilakukan, ada 4 LP dengan 6 orang tersangka yang amankan dari 3 kasus tersebut di wilayah hukum Polsek Senapelan.
Adapun keenam tersangka yakni, AR kasus curas di Depan Hotel Mutiara, Selasa, 16 April 2024. AG kasus curanmor di Musala Al Fitrah, Sabtu, 27 Januari 2024, dan IS alias Unyil melakukan pencurian dengan pemberatan.
Kemudian AS, MA, dan JI yang merupakan kakak adik mencuri besi pagar milik Dokkes Polresta Pekanbaru, Rabu, 17 April 2024.
"Kita apresiasi kinerja jajaran yang terus bekerja keras memberikan pelayanan dan keamanan buat masyarakat Pekanbaru."
"Kita berharap masyarakat dapat membantu aparat dengan memberikan informasi jika melihat adanya aktivitas mencurigakan," pungkasnya.