RIAU ONLINE - Masyarakat yang ingin mudik Lebaran diimbau untuk menitipkan barang berharga, seperti sepeda motor dan rumah ke kantor polisi terdekat. Imbauan ini disampaikan Polri untuk mencegah tindak pidana pencurian saat masyarakat mudik.
"Terkait dengan penitipan kendaraan, silakan dari mulai tingkat Polsek, Polres, Polda sesuai dengan kapasitasnya tentu akan diatur secara manajemen keamanan barang berharga, baik itu rumah kosong, kendaraan, atau yang lain-lain yang bersifat berharga," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin, 1 April 2024, dikutip dari kumparan.
Sementara itu, Polri juga akan mendirikan 5.784 pos pengamanan hingga pelayanan untuk menjaga keamanan dan keselamatan para pemudik.
Ribuan pos tersebut bisa digunakan masyarakat untuk beristirahat saat mudik maupun memberikan pelayanan kesehatan.
"Di sana juga ada posko kesehatan. Sehingga ketika kurang fit atau ada sesuatu yang memang untuk mengecek kesehatan di pos-pos pam ini menyediakan layanan kesehatan yang tentu berkoordinasi juga dengan dinas-dinas kesehatan daerah," jelas Trunoyudo.
"Sehingga seluruh masyarakat tadi, bagaimana mudik ini ceria, dan juga penuh makna, sehingga masyarakat bisa nyaman melanjutkan perjalanan sampai dengan tujuan selamat, dan kemudian kembalinya juga dengan nyaman maupun selamat," tambah dia.