RIAU ONLINE, PEKANBARU - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Pekanbaru menemukan 2.467 produk makanan kadaluwarsa, tanpa izin edar, dan rusak selama intensifikasi pengawasan menjelang Ramadan dan Idul Fitri 2024/1445 H.
Kepala BBPOM di Pekanbaru, Alex Sander, mengatakan bahwa intensifikasi pengawasan dilakukan terhadap 71 sarana peredaran pangan, dengan hasil 50 sarana memenuhi ketentuan dan 21 sarana tidak memenuhi ketentuan.
"Pada sarana yang tidak memenuhi ketentuan, ditemukan 86 item produk pangan tanpa izin edar/palsu/rusak/kedaluwarsa dengan nilai ekonomi total Rp 168 juta," ujar Alex, Senin, 1 April 2024.
Produk-produk tersebut dimusnahkan oleh pemilik sarana dan BBPOM memberikan teguran kepada pemilik sarana yang tidak memenuhi ketentuan.
Selain pemeriksaan sarana distribusi pangan, BBPOM di Pekanbaru juga melakukan sampling dan uji cepat terhadap 440 sampel pangan olahan di 6 Kabupaten/Kota.
"Hasilnya, 429 (97,5%) sampel bebas dari bahan berbahaya, dan 11 (2,5%) sampel ditemukan mengandung bahan berbahaya, yaitu boraks (kerupuk tempe, kerupuk nasi) dan rhodamin B (kerupuk merah)," terang Alex
BBPOM di Pekanbaru juga mengedukasi para pedagang dan konsumen tentang pentingnya keamanan pangan dan cara Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa).
"Melalui kegiatan KIE (Komunikasi, Informasi dan Edukasi) diharapkan dapat membentuk konsumen yang cerdas dan bijak yang mampu melindungi diri dan keluarga dari pangan yang tidak aman dan beresiko terhadap Kesehatan," ujar Alex.
Alex juga memberikan tips aman berbelanja pangan menjelang Ramadan kepada masyarakat Kota Pekanbaru.
"Pastikan kemasan produk pangan dalam kondisi baik, baca label dengan seksama, periksa izin edar, dan pastikan produk belum kedaluwarsa."
"Pilihlah tempat berbelanja yang terpercaya dan memiliki izin usaha. Hindari produk dengan harga yang tidak wajar dan Waspadai produk dengan harga yang jauh lebih murah dari harga pasaran, karena kemungkinan produk tersebut tidak aman," pungkasnya.
BBPOM juga mengajak masyarakat untuk melaporkan menemukan produk pangan yang tidak aman, laporkan ke BBPOM di Pekanbaru melalui website, email, atau media sosial.