RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Pabrik Kelapa Sawit Mini (PKS) mini yang dibangun di desa Muara Tiu Makmur, Kecamatan Pucuk Rantau, Kabupaten Kuansing diduga berada dalam kawasan hutan.
PKS mini tersebut kini sudah rampung dibangun dan tinggal beroperasi. PKS mini tersebut dibangun di tepi jalan kabupaten di desa Muara Tiu Makmur.
PKS mini khusus brondolan sawit ini dibangun tidak jauh dari pemukiman masyarakat. PKS mini tersebut diduga kuat tidak mengantongi izin dari pemerintah Kabupaten Kuansing.
Dari hasil pengecekan lokasi PKS mini tersebut diduga kuat berada dalam kawasan atau HPK (Hutan Produksi yang di Konversi).
Dari hasil pengecekan peta kawasan (Avensa Maps) terlihat titik koordinat tempat PKS mini dibangun menunjukan warna ping menandakan berada dalam kawasan HPK.
Dari informasi yang dirangkum RIAU ONLINE PKS mini tersebut kabarnya milik seorang pengusaha berinisial TZ.
Seorang admin yang bekerja di PKS mini tersebut mengaku tidak mengetahui proses perizinan pabrik tersebut. Dirinya hanya sebagai admin di perusahaan tersebut.
"Kalau soal perizinan langsung bos bang, " kata pria yang mengaku sebagai admin di perusahaan tersebut, Sabtu, 24 Februari 2024.
PKS mini tersebut katanya dibawah naungan CV Adiva Meka Hara. PKS mini ini berkapasitas maksimal 2 ton per jam.
Camat Pucuk Rantau Ali Apri yang dikonfirmasi terhadap keberadaan PKS mini tersebut melalui pesan WhatsApp belum memberi keterangan. Begitu juga dengan Kades Muara Tiu Makmur Yurnalis.
Sementara Kepala Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kuansing, Jhon Pitte yang coba dihubungi juga belum memberi keterangan.