Dibekuk Gegara Kirim Sabu ke Jakarta, Kurir Narkoba Nangis di Depan Polisi

Kurir-narkoba-nangis-di-polresta.jpg
(DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Nazilah Nedi, kurir narkoba yang dibekuk Satresnarkoba Polresta Pekanbaru di Kabupaten Tangerang, Jakarta, pada Sabtu, 17 Februari 2024, berurai air mata di hadapan polisi. Ia mengaku bersalah dan menyesali perbuatannya.

"Saya mengaku bersalah pak, saya menyesal," ujar Nazilah Nedi, meneteskan air mata, saat pengungkapan kasus di Mapolresta Pekanbaru, Rabu, 21 Februari 2024.

Dari pantauan RIAU ONLINE, Nazilah yang mengenakan baju tahanan nomor 16 dan menggunakan masker tak kuasa menahan tangis saat dimintai keterangan oleh Kasat Resnarkoba, Kompol Manapar Situmeang.

Kompol Manapar pun memberikan nasihat kepada pelaku untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Nazilah Nedi bersama rekannya, Syaiful Hidayat, dibekuk Satres Narkoba Polresta Pekanbaru di lokasi berbeda. Syaiful Hidayat lebih dulu ditangkap di daerah Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis, 15 Februari 2024.



Keduanya ditangkap setelah adanya laporan dari pihak Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II, terkait temuan narkotika yang dikirim dari Pekanbaru ke Jakarta.

"Awal pengungkap kasus ini setelah pihak bandara Avsec Sultan Syarif Kasim (SSK) melaporkan ke Polresta Pekanbaru adanya temuan narkotika dalam paket yang akan dikirimkan ke Jakarta dari Pekanbaru," ujar Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Hengky Poerwanto.

Lanjut AKBP Hengky, paket tersebut berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 1.046 gram dan 739 butir pil ekstasi.

"Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku diperintahkan oleh Acong, saat ini kita tetap sebagai DPO. Sedangkan pemilik narkoba inisial EHP, kita tetapkan sebagai DPO," tegas Eks Kapolres Kuansing tersebut.

Nazilah Nedi, pelaku yang mengirim paket tersebut, sempat mengelabui petugas. Ia membantah bahwa paket tersebut berupa narkotika, melainkan pakan burung. 

Namun setelah melewati mesin X-Trail, paket tersebut diketahui berisi narkotika dan sabu-sabu.