10 Oknum Polisi Disebut Keroyok Warga di Tempat Hiburan Malam, Ngapain di Sana?

Warga-diduga-dianiaya-polisi1.jpg
(Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Oknum anggota Satlantas Polresta Pekanbaru, FUA diduga melakukan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap warga Kecamatan Bukit Raya di THM, Faisal Setyarso (30), di Jalan Sudirman, Pekanbaru, Jumat, 3 Februari 2024 dinihari.

Menurut ayah korban Bambang, anaknya dikeroyok oleh oknum polisi sekitar 10 orang hingga anaknya kritis dan dilarikan ke RS.

"Ada sekitar 10 orang oknum polisi yang mengeroyok anak saya hingga kritis," ujar Bambang kepada RIAUONLINE.CO.ID, Minggu, 4 Februari 2024.

Lanjut Bambang, Anaknya mengalami luka robekan pada bagian mulut dan memar disekitar wajah.



"Saat ini kondisi anak saya masih dirawat semoga ada keadilan," harapnya.

Bambang juga mengatakan saat ini dirinya sudah membuat laporan di Polresta Pekanbaru dengan Nomor: LP/B/99/II/2024/SPKT/POLRESTA.

Telah melaporkan dugaan Tindak Pidana Pengeroyokan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP, yang terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Jumat, 3 Februari 2024 dinihari.