Juru Pungut Retribusi Sampah Palsukan Tanda Tangan demi Pungut Retribusi

Ingot-Ahmad-Hutasuhut1.jpg
(LARAS OLIVIA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Seorang Tenaga Harian Lepas (THL) diduga memalsukan tanda tangan Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut.

Pemalsuan tanda tangan diduga untuk memungut retribusi layanan persampahan. Masyarakat pun mesti waspada ketika ada orang mengaku sebagai juru pungut retribusi persampahan.

Oknum THL membuat kartu tanda pengenal palsu. Kartu tanda pengenal pada bagian depan terdapat lambang Pemerintah Kota Pekanbaru dan nama instansi yakni DLHK Kota Pekanbaru.

Pada kartu tanda pengenal itu juga tertulis petugas pungut retribusi. Oknum itu juga menambahkan data diri di bagian belakang. Ada juga tanggal terbit tanda pengenal hingga tanda tangan Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru.

Semua tanda pengenal tersebut bisa meyakinkan masyarakat ketika oknum tersebut beraksi. Namun, DLHK Kota Pekanbaru hingga kini belum menerbitkan surat tugas maupun tanda pengenal juru pungut retribusi persampahan.

"Tanda tangan di kartu tanda pengenal sepertinya dipalsukan," tegas Ingot, Senin 15 Januari 2024.


Ingot menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui oknum tersebut. Ia hanya tahu ada oknum tidak bertanggung jawab melakukan pemungutan retribusi memakai kartu tanda pengenal dari DLHK Kota Pekanbaru.

Dirinya menegaskan tidak pernah menerbitkan kartu tanda pengenal bagi THL sebagai juru pungut retribusi persampahan. "Saya sendiri tidak pernah tanda tangan maupun mengeluarkan name card itu," ujarnya.

Saat ini dirinya masih melakukan penelusuran lebih lanjut karena kemungkinan ada oknum lain terlibat. Ia menyebut, baru satu orang yang terdeteksi memalsukan tanda tangan Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru.

"Kasihan nanti ada masyarakat yang tertipu dengan ulah oknum itu. Kita belum menugaskan juru pungut untuk menarik retribusi persampahan. Petugas masih perlu mendapatkan pembekalan dari Bapenda Kota Pekanbaru," tandasnya.