Diminta Bantu Jualan, Remaja Asal Lampung Malah Curi Pakaian Dalam Wanita di Siak

Ilustrasi-pakaian-dalam.jpg
(Istimewa)

RIAU ONLINE, SIAK - Warga Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak, dihebohkan dengan pencurian pakaian dalam wanita yang dilakukan oleh seorang remaja. 

Tak hanya mencuri, remaja asal Lampung itu bahkan membakar pakaian dalam wanita yang sudah dicurinya.

Kasus ini mencuat ke publik setelah viral di media sosial pada Rabu 27 Desember 2023 lalu. Setelah peristiwa terjadi di rumah korban R dan H. 

Pada 30 Desember 2023, warga Kampung Kemuning Muda, Kecamatan Bungaraya kembali dihebohkan dengan kejadian yang sama di rumah korban S. 

Namun saat itu, pelaku belum sempat membakar pakaian dalam curiannya. Pelaku dipergoki warga saat melakukan pencurian.

Pelaku menjalankan aksinya saat adanya pesta pernikahan yang disertai hiburan di kampung tersebut. Rumah korban hanya berjarak sekitar 40 meter dari lokasi pesta.

Menurut informasi yang diperoleh RIAU ONLINE, pelaku merupakan R (19), remaja yang juga tinggal di Kampung Jati Baru, Kecamatan Bungaraya. 

Ia diam-diam menjalankan aksinya saat membantu saudaranya berjualan di lokasi pesta pernikahan itu.

Saksi yang enggan disebutkan namanya menyebut saat itu pukul 21.00 WIB, kondisi telah malam dan gelap disertai hujan berkepanjangan saat sore hingga malam.

Saksi memergokinya saat masuk ke rumah korban melalui pintu belakang. Saksi yang curiga lantas membuntuti pelaku melalui pintu yang sama.


Ketika itu, saksi melihat pelaku mengambil pakaian dalam wanita. Pelaku memeluk dan membawa pakaian dalam wanita itu. 

Pelaku kemudian berbalik dan dikagetkan oleh saksi yang sudah ada di hadapannya. Saksi mengaku sempat memperingatkan pelaku untuk tidak kabur, namun dengan segala daya upaya akhirnya pelaku lari juga.

Pengejaran terhadap pelaku memicu kegaduhan dari sejumlah warga lainnya yang tengah menyaksikan hiburan kuda lumping di lokasi pesta pernikahan. 

“Sejumlah warga pun ikut membantu mengejar pelaku. Tidak berselang lama pelaku berhasil diamankan warga,” ungkap saksi. 

Kemudian pelaku diamankan, di bawa ke rumah S, Ketua Rukun Kampung (RK). 

Kepala Dusun setempat, P, dan Babinsa setempat sempat menginterogasi pelaku di rumah Ketua RK, Proses interogasi berlangsung panas, sebab ada puluhan warga di halaman rumah Ketua RK yang menunggu dengan penuh emosi. 

Pelaku akhirnya mengakui perbuatannya, mencuri pakaian dalam wanita. Pelaku kemudian dibawa ke Kantor Babinsa Kecamatan Bungaraya untuk melanjutkan proses interogasi disaksikan kepala dusun, tokoh masyarakat, dan pemuda setempat.

"Awalnya seperti ada yang merasuki kepala saya, mendorong saya untuk masuk ke rumah itu dan mengambil pakaian, tapi yang saya ambil tidak hanya pakaian dalam, sembarang saya ambil," kata R.

R mengaku sudah tiga kali mencuri pakaian dalam wanita di Kampung Kemuning Muda, Kecamatan Bungaraya. Ia juga mengaku membakar pakaian dalam wanita curiannya.

"Tidak semua pakaian dalam wanita yang saya curi dibakar, ada yang saya buang, dicecerkan di jalan," ucap R saat di interogasi.

Sementara di luar Kantor Babinsa Kecamatan Bungaraya, para pemuda setempat ramai ingin mengetahui pelaku pencurian pakaian dalam yang sudah kerap terjadi.

Akhirnya kasus ini diselesaikan secara damai dan kekeluargaan. Mereka yang menyaksikan interogasi tersebut sepakat untuk tidak membawa kasus ini ke jalur hukum. Namun, pelaku diminta untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Sementara itu, korban meminta pelaku untuk tidak lagi muncul di kampung tersebut. Korban khawatir pelaku menjadi bulan-bulanan warga yang emosi terhadap tindakan pelaku.

"Dia ni orang Lampung, ke sini karena di rumah saya ada pesta pernikahan, karena masih betah di sini kami bawa untuk bantu-bantu berjualan di tempat hiburan biar enggak suntuk di rumah. Enggak nyangka rupanya kelakuan kek gini di sini, bikin malu keluarga sini aja," ucap TS, saudara ipar pelaku. 

Tak lama setelah beberapa hari dari peristiwa tersebut, R lantas diantarkan ke kampung halamannya, Lampung.