Bapak Nyaleg, Anak Jadi Tersangka Kasus Penikaman Warga Pekanbaru

Penikaman4.jpg
(Shutterstock)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau, K kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Riau Dapil Kota Pekanbaru.

 

Parahnya, saat mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Riau, anaknya inisial DH (22) malah tersangkut kasus penikaman kepada warga Rumbai Pesisir inisial YD.

 

Kini, DH sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan oleh Polresta Pekanbaru, Senin, 8 Januari 2024.

 

"K kita sudah menetapkan DH (Anak Anggota DPRD-red) sebagai tersangka dan sudah ditahan," tegas Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra.

 

Lanjut Kompol Bery, timnya sudah mempersiapkan berkas dan alat bukti ke Jaksa Penuntut Umum.

 

"Kita tinggal menyiapkan berkas lalu mengirimkan berkas ke JPU," pungkasnya.

 


Sebelumnya, Kuasa hukum korban, Donny Warianto menceritakan kronologis kejadian Penikaman yang terjadi di sebuah hotel di Kecamatan Limapuluh Pekanbaru.

 

"Selasa, 17 Oktober 2023 lalu , teman korban inisial E mengontak korban Y Pukul 07.00 WIB untuk datang ke Jalan Kuantan tepatnya di depan Hotel New Hollywood untuk mengantarkan uang dan cas hp iphone," ujar Donny, Selasa, 9 Januari 2024.

 

Selanjutnya berangkatlah Y ke Hotel di Lantai ,5. Tiba-tiba, sekitar pukul 7.40 WIB, seorang wanita diketahui pacar GRP mengaku dilecehkan.

 

"Si wanita tersebut kemudian menghubungi GRP dan GRP menghubungi dua orang rekannya, satu anak oknum DPRD Riau, DH dan satu lagi inisial R."

 

"Si wanita bercerita ke GRP kalau dia dilecehkan oleh E. Tak terima, GRP memiting leher E. Y kemudian mencoba melerai dan melepaskan piting si GRP, tiba tiba DH datang dan terjadilah perkelahian hingga penikaman oleh DH kepada korban," terang Donny.

 

GRP, R dan DH bersama-sama melakukan penganiayaan kepada Y hingga ada dua luka tusukan di tangan korban. Sajam diduga sudah disiapkan pelaku dari rumah untuk mencelakakan E, tapi malah berimbas ke Y.

 

"Para pelaku membawa Sajam, satu sudah ditahan dan ditangkap, sedangkan dua orang lainnya, R dan GRP masih DPO," pungkasnya.