Lelang Tuntas, Perusahaan Ini Bakal Kelola Angkutan Sampah di Pekanbaru Tahun Depan

Angkutan-sampah.jpg
(Laras Olivia/RIAUONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Proses lelang operator angkutan sampah tuntas. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah mengantongi satu nama perusahaan yang akan mengelola sampah Pekanbaru pada 2024.

PT Bina Riau Sejahtera keluar sebagai pemenang lelang. Perusahaan tersebut bakal menggantikan operator sebelumnya yakni PT Ella Pratama Perkasa dan PT Samhana Indah.

Plt Kadis LHK Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut menyampaikan, proses selanjutnya akan dilakukan tahapan klarifikasi dokumen sampai nantinya masuk ke tahapan penandatangan kontrak.

"Proses lelang saat ini sudah selesai, kita sudah dapatkan calon pihak ketiga dan saat ini sedang tahapan klarifikasi dokumen dan penawaran. Di awal tahun sudah ada yang bertanggung jawab untuk penanganan sampah ini," kata Ingot.

Menurutnya, DLHK Kota Pekanbaru terus melakukan perbaikan-perbaikan agar kota ini bisa menjadi bersih. Ia menyebut, hal yang sangat penting adalah bagaimana mengatur pola masyarakat dalam membuang sampah.

"Jadi kalau masyarakat bisa mengetahui titik TPS itu dimana dan jam buangnya bisa dilaksanakan secara konsisten, Insya allah kita dapat pola distribusi sampah yang real," jelasnya.

Operator angkutan sampah di tahun depan harus memiliki armada yang memadai. Sebab, adanya kekurangan armada bisa menyebabkan sampah menumpuk di Tempat Penampungan Sementara (TPS).


Pihak ketiga bakal mengangkut sampah di zona I yang meliputi tiga kecamatan yaitu Kecamatan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki, dan Kecamatan Marpoyan Damai.

Kemudian, zona II yang meliputi Kecamatan Bukit Raya, Kecamatan Limapuluh, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kecamatan Sail, Kecamatan Senapelan, Kecamatan Sukajadi dan Kecamatan Tenayan Raya.

Sementara, untuk zona III yakni wilayah Kecamatan Rumbai, Rumbai Barat dan Rumbai Timur diterapkan pola angkutan swakelola. Masing-masing kecamatan akan bertanggung jawab untuk mengangkut sampah di wilayahnya.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun mengingatkan pihak ketiga yang menjadi mitra pengangkutan sampah harus memahami isi kontrak. 

"Kita minta tahun 2024 itu sampah bersih. Kita tidak peduli lagi sama tonase, mau 4 ton, mau 10 ton, pokoknya bersih," tegasnya, Selasa 26 Desember 2023.

Dirinya menjelaskan bahwa calon operator angkutan sampah harus mempelajari terlebih dahulu kontrak yang ada. Operator harus memastikan tidak ada sampah yang tidak terangkut.

Ada beberapa penyempurnaan dalam kontrak kerjasama dengan operator angkutan sampah. Kontrak kerjasama itu tidak cuma berbasis tonase tapi juga berbasis prestasi. 

Ada zona tertentu yang penilaiannya diterapkan berbasis prestasi. Nantinya ada sejumlah ruas jalan yang ditetapkan punya batas waktu menuntaskan tumpukan sampah di sana.