41 Kasus Narkoba Berhasil Diungkap BNNP Riau Sepanjang 2023

Kepala-BNNP-Riau-kiri.jpg
(DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sebanyak 41 kasus narkotika berhasil diungkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau sepanjang 2023. Hal ini diungkap BNNP Riau dalam rilis akhir tahun di aula BNNP Riau, Jalan Pepaya, Kota Pekanbaru, 22 Desember 2023.

Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Robinson, mengatakan pihaknya telah memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 39,19 kg.

"Selama tahun 2023, ada 41 kasus narkotika yang diungkap BNNP Riau dan BNNK dengan 38 orang tersangka serta barang bukti sabu yang dimusnahkan ada 39,19 kilo," ujar Brigjen Robinson didampingi Kabid Pemberantasan Kombes Charles Sinaga.

Brigjen Robinson mengungkap ada oknum dari instansi pemerintah dan swasta yang ikut menggunakan barang haram tersebut.


"Dari 5.999 orang yang dilakukan tes urine, 67 teridentifikasi positif menggunakan narkoba. 5 di antaranya instansi pemerintah dan 58 orang instansi swasta," lanjut Robinson.

BNNP Riau, lanjut Robinson, sudah memberikan layanan rehabilitasi untuk orang-orang yang positif menggunakan narkoba agar dapat pulih dan kembali beraktivitas.

Jenderal bintang satu itu berharap sinergitas dan kerjasama BNNP Riau dengan seluruh stakeholder, baik pemerintah kabupaten/kota dan masyarakat dapat terjaga dalam memberantas narkoba di Bumi Lancang Kuning.

"BNNP akan terus bekerja keras dan meningkatkan kinerja dalam upaya pemberantasan narkoba," pungkasnya.