RIAU ONLINE, PEKANBARU - Penipuan online dengan berbagai modus semakin marak terjadi di akun-akun media sosial. Satu di antaranya phising, yakni modus penipuan untuk mendapatkan data pribadi korbannya yang akan digunakan untuk membobol kartu rekening atau kartu kredit korban.
Modus penipuan tersebut dilakukan dengan berbagai cara. Seperti undangan pernikahan, mengaku dari Bank, e-tilang, BPJS dan lain sebagainya.
Meski kadang dari kontak rekan atau nomor yang dikenal, masyarakat tetap harus berhati-hati karena ada potensi pelaku phising juga sudah membajak nomor yang ada di kontak korban.
Direktur Eksekutif ICT Watch, Indriyatno Banyumurti mengatakan, ada beberapa cara yang bisa dilakukan agar masyarakat terhindar dari penipuan online.
Guna meminimalisir peretasan akun, masyarakat dapat memperkuat keamanan digital dengan mengaktifkan fitur ‘Two Factor Authentication’ (2FA) atau dua kali verifikasi identitas.
"Perkuat keamanan digital atau akun perlu dengan dua kali verifikasi identitas. Hampir semuanya menggunakan Whatsapp. Kita perlu cek sudah aman atau belum," ujarnya, Kamis 14 Desember 2023.
2 FA ini membuat pengguna harus memverifikasi diri lebih dulu saat akan login ke akun-akun media sosial. Seperti akun google.
"Melalui 2FA, jika pengguna ingin log in pada akun seperti google maupun sosial media lain, setelah memasukkan password, nantinya pengguna akan diminta kembali untuk memasukkan kode khusus yang dikirim melalui SMS atau email terdaftar pada akun google tersebut," jelasnya.
Dengan begitu peretas (hacker) tidak bisa leluasa mengakses dan mengambil alih akun penggunanya.
Adapun cara mengaktifkan fitur 2FA WhatsApp sebagai berikut:
-
Buka WhatsApp dan klik tiga titik ujung kanan
-
Pilih pengaturan atau setelan
-
Klik menu akun
-
Pilih verifikasi dua langkah dan tekan nyalakan
-
Masukkan 6 digit kode verifikasi.
-
Tambahkan alamat email dan konfirmasi ulang