Bripka BA Diduga Gunakan Uang Suap Rp 999 Juta untuk Bisnis Kapal di Bengkalis

Bripka-BA-Ditahan-Kejati-Riau.jpg
(Dok. Kejati Riau)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Oknum anggota Polres Bengkalis, Bripka BA, diduga menerima suap dari keluarga terdakwa kasus narkoba, Fauzan, dengan total Rp 999 juta.

Ia bersama istrinya, oknum jaksa SH, bekerjasama diduga melakukan pemerasan kepada keluarga Fauzan.

Belakangan terungkap, bahwa Bripka BA menggunakan uang suap untuk keperluan pribadinya. Bripka BA juga diduga menggunakan uang suap itu untuk bisnis kapal di Bengkalis.

"Hasil pemeriksaan yang bersangkutan, katanya dia ada usaha kapal, dan uang itu dipergunakan untuk usaha tersebut," kata Asisten Pidsus Kejati Riau, Imran Yusuf, Selasa, 28 November 2023.

"Jadi sementara dalam penelusuran tim penyidik," imbuh Imran.

Imran memaparkan, saat ini tim masih sedang bekerja. Pihak pemberi suap kini masih didalami.


"Semua fakta terus didalami sama tim penyidik," sebutnya.

Imran mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Riau dalam proses penyidikan kasus yang menjerat Bripka BA.

Sementara itu, istri Bripka BA yang juga tersangka dalam kasus tersebut saat ini sudah menjadi tahanan rumah.

"Adapun pertimbangan tim penyidik Pidsus Kejati Riau melakukan penahanan rumah terhadap tersangka SH, yaitu adanya permohonan dari keluarga, ada jaminan dari pihak keluarga, tersangka kooperatif, tersangka dalam keadaan hamil dan tersangka mempunyai anak berumur 4 tahun," jelas Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto.

Bripka BA dan istrinya, SH ditetapkan tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa penyalahgunaan jabatan atau penerima hadiah atau sesuatu atau janji oleh penyelenggara negara atau pegawai negeri.

Keduanya diduga menerima sejumlah uang terkait penanganan perkara narkoba dari terdakwa bernama Fauzan Afriansyah alias Vincent alias Dodo alias Doni.

Saat kasus ini bergulir, SH merupakan jaksa yang berdinas di Kejari Bengkalis. Ia bertugas menangani perkara di persidangan. Sementara BA, berdinas di Polres di daerah yang sama.