Sekda Kuansing Enggan Tanggapi Pengesahan APBD 2024

Dedy-Sambudi2.jpg
(Robi Susanto/Riau online)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Dedy Sambudi selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) enggan menanggapi terkait pengesahan APBD Kuansing Tahun Anggaran 2024.

RAPBD Kuansing 2024 telah disetujui menjadi Peraturan daerah (Perda) oleh DPRD Kuansing, Senin, 27 November 2023 kemarin. APBD 2024 disetujui DPRD tanpa dihadiri Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Sekda Kuansing Dedy Sambudi dan pejabat Kuansing.

Sekda Kuansing Dedy Sambudi yang ditemui RIAU ONLINE di rumah dinasnya Selasa, 28 November 2023 masih enggan berkomentar. Meskipun sudah ditemui Sekda masih belum bisa memberi tanggapan.

DPRD Kabupaten Kuansing setujui RAPBD Kuansing Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah, Senin kemarin.

Rapat paripurna agenda pendapat akhir DPRD Kuansing terhadap Ranperda APBD Kuansing 2024 dipimpin langsung Ketua DPRD Kuansing Adam. Rapat juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Darmizar. Total ada 24 anggota DPRD yang hadir.

Rapat paripurna Dewan ini juga dihadiri Forkopimda. Sementara Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Sekda Kuansing Dedy Sambudi serta Kepala OPD tidak satupun terlihat hadir saat pengesahan APBD Kuansing 2024.



Pendapat akhir sendiri disampaikan juru bicara DPRD Kuansing Satria Mandala Putra. Seperti disampaikan Bupati melalui pidato pengantar nota pengantar Ranperda tentang APBD Kuansing 2024 sebesar Rp 1.523.604.868.809,00.

Juru bicara DPRD Kuansing Satria Mandala Putra mengatakan dalam pidato pengantar Bupati dapat dilihat gambaran tentang RAPBD Kuansing 2024.

Pendapatan asli daerah sebesar Rp 170.636.769.359. Kemudian pendapatan transfer sebesar Rp 1.352.968.099.450,00.

Selanjutnya untuk belanja diproyeksikan pertama belanja operasional sebesar Rp 1.061.419.366.456,00. Untuk belanja modal sebesar Rp 221.109.296.694,00. Dan belanja transfer sebesar Rp 279.809.679.638,00.

Sehingga disampaikan Satria terjadi defisit yag ditutupi dengan pembiayaan daerah yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya yang diproyeksikan sebesar Rp 46.233.906.379,00.

Maka setelah keluar transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) tahun 2024 sebesar Rp 1.305.717.549.059,00 dan ditambah dengan sisa penghitungan anggaran tahun sebelumnya Rp 46.233.906.379,00 maka Rp 1.351.951.455.438,00 kesepakatan Badan Anggaran pada saat rapat Banggar pada 20 November 2023.

Disampaikan Satria untuk menyesuaikan kekurangan TKD sebesar Rp 217.887.319.750,00 maka DPRD Kuansing melakukan pengurangan belanja dalam pembahasan Banggar, dengan mengurangi belanja operasi dan belanja modal yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Seperti disampaikan Satria belanja kendaraan dinas, belanja perjalanan dinas dan makan minum. DPRD Kuansing juga memberikan 10 catatan terhadap RAPBD Kuansing 2024.