Legislatif dan Eksekutif Memanas, DPRD Kuansing: Surat Sekda Tak Hadiri Paripurna Asbun

Rapat-paripurna-sepi-di-kuansing.jpg
(ROBI SUSANTO/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Ketua DPRD Kuansing, Adam menanggapi adanya surat balasan surat dari Sekda Kuansing atas undangan DPRD dengan saat rapat paripurna agenda pandangan umum fraksi-fraksi, Jumat, 24 November 2023 malam.

Sekda dalam suratnya meminta agar DPRD Kuansing menjadwalkan kembali rapat paripurna agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD Kuansing Tahun 2024.

Dalam surat dengan nomor 011/SETDA-UM/2023/1890, Sekda selaku Ketua TAPD menyampaikan permintaan penundaan tersebut karena belum adanya kesepakatan antara komisi-komisi DPRD dengan perangkat daerah dan TAPD dengan Banggar terhadap hasil pembahasan RAPBD Kuansing Tahun 2024.

Kemudian terhadap perubahan RAPBD 2024 belum ada hasil berita acara pembahasan RAPBD 2024 yang ditandatangani oleh DPRD Kuansing dengan TAPD Kuansing.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Adam mengatakan isi surat tersebut terkesan asal bunyi alias asbun. Dia menilai pihak eksekutif ingin menggagalkan RAPBD 2024 untuk disahkan.

Pasalnya, tidak satu pun dari pihak eksekutif hadir memenuhi undangan DPRD Kuansing. Bupati, Sekda, Kepala OPD dan pejabat lainnya tidak satu pun hadir mewakili eksekutif.

Adam menegaskan Banggar DPRD tidak menambah kegiatan baru. Banggar hanya menyisir dan mengurangi kegiatan yang diusulkan oleh bupati. 

Menurutnya, tidak ada yang perlu diubah dan ditandatangani lagi seperti dua poin yang jadi alasan pihak eksekutif tidak hadir di paripurna.

"Jadi isi surat itu terkesan asal bunyi. Jadi tidak ada yang perlu diubah dan ditandatangani lagi. DPRD hanya menyesuaikan riil-nya. Seluruh pendapatan kami sesuai dengan transfer keuangan dana daerah (TKDD) pusat yang masuk," kata Adam, Sabtu, 25 November 2023.


Rapat paripurna DPRD Kuansing Jumat malam juga tidak dipimpin Sekwan DPRD Kuansing. Rapat paripurna dipimpin Kabag Risalah dan Perundang-undangan Setwan DPRD Kuansing, Yuhendra.

Ketidakhadiran Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan pejabatnya kabarnya secara bersamaan memilih menghadiri acara melayur jalur di Desa Pulau Rumput, Kecamatan Gunung Toar.

Sebelum rapat paripurna dimulai, anggota DPRD Kuansing Satria Mandala Putra sempat mempertanyakan ketidakhadiran dari pihak eksekutif. Satria melihat tidak satupun pejabat yang hadir termasuk Bupati dan Sekda Kuansing.

"Pertama saya mempertanyakan ketidakhadiran eksekutif dan kedua rapat ini dibuka Kabag, saya bertanya kemana Sekwan kita," tanya politisi PDIP Kuansing ini, Jumat malam.

Menjawab hal itu, Ketua DPRD Kuansing Adam mengatakan ketidakhadiran Bupati dan seluruh Kepala OPD tidak memiliki alasan yang jelas.

"Seharusnya mereka hadir bersama kita, tapi ketidakhadiran mereka tanpa ada alasan yang jelas. Yang saya tahu bahwa saudara Bupati sekarang lagi di Pulau Rumput menghadiri acara pelayuran jalur," ujar Adam.

Adam menilai mungkin acara melayur jalur lebih penting dari rapat paripurna malam ini. Terkait kenapa tidak Sekwan memimpin rapat, disampaikan Adam sekitar 10 menit lalu Sekwan telah menghadap dirinya dengan muka pucat dan takut menyampaikan kalau dia tidak berani memimpin pengantar sidang.

"Beliau di intervensi oleh pimpinannya bahwa sekarang juga harus ke Pulau Rumput," jelas Ketua DPRD Kuansing Adam.

Satria kembali menanyakan kepada Kabag Yuhendra apakah berani memimpin pengantar sidang. 

"Kalau sudah tugas saya berani," ujar Yuhendra.

Menurut Adam ketidakhadiran Bupati tidak mengurangi acara tersebut. "Toh, Bupati tidak hadir paripurna ini gagal, tidak begitu. Pada hakikatnya roh dari paripurna hari ini sah atau tidaknya tergantung forum rapat," ujar Adam.

Adam juga menyampaikan untuk tidak mempermasalahkan ketidakhadiran Bupati. Namun yang terpenting kita tetap melaksanakan tugas melaksanakan rapat paripurna.

"Kalau pun mereka tidak mendengarkan pandangan umum, nanti kita serahkan pandangan umum secara tertulis," kata Adam.

Sesuai aturan lanjut Adam tidak ada tata tertib (tatib) yang dilanggar DPRD Kuansing meskipun rapat paripurna tanpa kehadiran pihak eksekutif. 

"Setuju tidak rapat ini tetap kita gelar," tanya Adam kepada anggota Dewan yang hadir dengan dijawab "setuju".