Kinerja Operator Angkutan Sampah Mengecewakan Tapi Kontrak Tetap Lanjut

Tumpukan-sampah-di-hr-soebrantas.jpg
(LARAS OLIVIA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Kinerja operator angkutan sampah yang menjadi mitra Pemerintah Kota Pekanbaru menjadi sorotan. Pasalnya, hingga jelang akhir tahun 2023 masih ada sejumlah persoalan sampah.

 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Hendra Afriadi tak menampik masih terjadi keterlambatan pengangkutan sampah. Akibatnya sampah menumpuk di sejumlah ruas jalan.

 

Satu faktornya, kata Hendra, terjadi akibat jumlah ritasi pengangkutan sampah yang jauh berkurang. Selain itu, banyaknya angkutan sampah mandiri yang membuang sampah di TPS tidak resmi.

 

"Penyebabnya, jumlah ritasi angkutan jauh dari yang diharapkan. Sehingga sampah menumpuk, jadi operator angkutan sampah harus bekerja ekstra," ujarnya, Jumat 24 November 2023.

 

Kinerja kedua operator angkutan sampah pun dipertanyakan. Ada dua operator angkutan sampah yang mengangkut sampah di zona berbeda yakni PT. Ella Pratama Perkasa dan PT. Samhana Indah.



 

Kontrak kerjasama dengan dua perusahaan angkutan sampah ini berakhir pada 31 Desember 2023 nanti. Meski kinerja dinilai kurang, pemerintah kota tahun depan kembali menyerahkan jasa angkutan sampah ke pihak ketiga.

 

Pemko Pekanbaru kembali memilih opsi swastanisasi pengelolaan sampah untuk zona satu dan dua. "Tahun depan kita masih menggunakan pihak ketiga, karena kalau ini kita main coba mencoba (swakelola), nanti makin parah," ujar Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun.

 

Swastanisasi pengelolaan sampah di zona satu dan dua meliputi Kecamatan Bukit Raya, Sukajadi, Pekanbaru Kota, Senapelan, Lima Puluh, Sail, Tenayan Raya, Kulim, Binawidya, Tuah Madani, Payung Sekaki dan Marpoyan Damai.

 

Muflihun menyampaikan, terkait rencana swakelola ada berbagai pertimbangan salah satunya terkait kebutuhan anggaran. Ia menilai untuk swakelola sampah belum bisa diterapkan secara keseluruhan.

 

"Kita awalnya sudah membentuk tim, langsung diambil alih pak sekda untuk mencari regulasi pengelolaan sampah. Namun tidak semudah yang kita pikirkan, karena kalau kita kelola semuanya melalui kecamatan, itu kita butuh mobil yang luar biasa bayaknya," tandasnya.