RIAU ONLINE, ROHIL - Seorang ayah di Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) inisial EP (43) diduga menyetubuhi dua putri kandungnya sejak masih duduk di bangku SD.
Aksi bejat pelaku terungkap setelah diketahui calon menantunya, lalu mengatakannya kepada istri pelaku sekaligus ibu korban.
Sang calon menantu mengungkap bahwa pelaku EP telah menyetubuhi putrinya AVA (22) selama bertahun-tahun sejak korban masih di bangku SD.
"Pelaku sudah bertahun-tahun menyetubuhi kedua anaknya," kata Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol Imron Teheri, Senin, 20 November 2023.
Ibu korban lantas menanyakan hal ini kepada putrinya. Korban lantas membenarkan perlakukan keji yang ayahnya tersebut.
Kepada sang ibu, korban mengaku sering mendapat ancaman dan dipukul oleh ayah kandungnya itu
“Karena anaknya sering dipukul dan diancam oleh pelaku, membuat korban tidak berani melaporkannya," ujarnya.
Parahnya, korban menyebut ayah kandungnya itu juga melakukan hal yang sama kepada adiknya, AVF (19).
"Pelaku ini menyetubuhi korban sekali dua sekaligus, bahkan dilakukan di dalam kamar mandi," ungkapnya.
Ibu korban langsung membuat laporan ke Polsek Bagan Sinembah. Polisi lantas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.
Dari hasil pemeriksaan, kata Imron, pelaku mengaku menyetubuhi kedua putri kandungnya itu sejak 2015 silam.
“Saat itu korban masih SD. Sebelum melakukannya, korban diancam bahkan dipukul," jelasnya.
Saat ini pelaku sudah berada di Polsek Bagan Sinembah untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.