Lingkungan Pemukiman Masyarakat di Pekanbaru Masih Dihiasi Alat Peraga Kampanye

baliho-caleg.jpg
(LARAS OLIVIA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Lingkungan masyarakat di Kota Pekanbaru masih belum steril dari alat peraga kampanye atau APK. Saat ini masih terlihat APK yang terpasang sebelum jadwal kampanye Pemilu 2024.

Meski penertiban terhadap APK sudah dilakukan sejak pekan kemarin, namun masih saja tampak APK terpasang di sejumlah ruas jalan kota dan jalan lingkungan.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian memastikan tim bersama Bawaslu Pekanbaru masih terus lakukan penertiban. Ia menyampaikan, untuk APK di kawasan lingkungan masyarakat nantinya ditertibkan Panwascam.

"Kalau untuk APK di lingkungan pemukiman masyarakat, paswascam yang lebih banyak berperan," ujarnya, Kamis 16 November 2023.


Menurutnya, untuk saat ini ruas jalan protokol seperti Jalan Jenderal Sudirman sudah bersih dari APK. Ia menyebut saat ini yang terpasang di sejumlah ruas jalan kebanyakan alat peraga sosialisasi atau APS.

"Kalau sekarang di jalan protokol sudah tidak ada lagi, kebanyakan APS yang masih terpasang," ucapnya.

Pihaknya menegaskan penertiban terhadap APK masih terus berlanjut. Timnya bersama Bawaslu Pekanbaru bakal menertibkan APK yang terpasang sebelum jadwal kampanye.

Tim di lapangan tidak hanya menindak baliho yang melanggar Peraturan Bawaslu RI. Mereka juga menindak pemasangan baliho di jalur hijau, trotoar, median jalan, pohon hingga tiang listrik.

Pemasangan di titik tersebut sudah melanggar Perda Kota No.13 tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Aparat gabungan bakal langsung mencopot baliho yang terpasang di titik tersebut.