RIAU ONLINE, PEKANBARU - Edy Natar Nasution sudah melantik puluhan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau pasca sepekan menjabat Plt Gubernur Riau untuk mengisi kekosongan kursi kepala daerah usai ditinggalkan Syamsuar.
Seolah tak puas dengan kebijakan penempatan pejabat publik pada masa Syamsuar, sejumlah pejabat yang dilantik Edy Natar pada Jumat, 10 November, justru merupakan pejabat yang baru hitungan hari dilantik oleh Syamsuar semasa menjabat Gubernur Riau, yakni pada 31 Oktober 2023.
Menyikapi hal ini, Pengamat Politik Aidil mengatakan, pelantikan dan mutasi susunan pejabat pada dasarnya adalah hal yang wajar. Ia menyebut, pada hakikatnya proses mutasi, yang paling penting adalah bagaimana menempatkan orang yang tepat yang sesuai dengan kompetensinya dan posisi jabatannya.
"Pada hakikatnya proses mutasi merupakan sesuatu yang biasa dan wajar. Yang paling penting itu, orang yang ditempatkan sesuai dengan kompetensinya," ujarnya, Sabtu 11 November 2023.
Sementara itu, ia menyebut terkait kegiatan pelantikan yang dilakukan tak lebih dari jangka waktu satu bulan, tak bisa ditampik membuat publik merasakan keanehan.
Menurutnya, proses pelantikan harus melalui pertimbangan jabatan dan kepangkatan. Namun, apabila prosesnya tidak ada pelanggaran dan kesalahan, maka dapat dikatakan hal yang wajar.
"Dasarnya tentu melalui pertimbangan jabatan dan kepangkatan. Analisis jabatannya sudah objektif atau belum. Atau malah justru subjektif. Salahkah proses itu? Menurut saya tidak ada yang salah. Hanya saja terkesan aneh dipandang oleh publik," pungkasnya.