NPHD Belum Ditandatangani, Pemprov Riau Belum Proses Anggaran Pemilukada 2024

Ilustrasi-anggaran3.jpg
(Liputan6.com)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau belum melaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pendanaan Kegiatan Pemilukada Tahun 2024.

Padahal, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan surat Nomor 900.1.9.1/16888/kenuda tentang Percepatan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pendanaan Kegiatan Pemilukada Tahun 2024. 

Pada surat tersebut, disebutkan agar Pemerintah Daerah (Pemda) bersama dengan KPU Provinsi, Kabupaten/Kota dan Bawaslu Provinsi, Kabupaten/Kota segera melakukan percepatan penandatanganan NPHD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, paling lambat 10 November 2023.

"Dalam hal NPHD telah ditandatangani, Pemerintah Daerah melakukan pencairan dana hibah Pemilukada paling lambat 14 (empat belas) hari kerja," poin dalam surat tersebut.

Menanggapi hal ini, Kaban Kesbangpol Provinsi Riau, Jenri Salmon Ginting mengatakan anggaran dana hibah untuk Pemilu tersebut memang belum diproses. 


"Belum diproses," ujarnya, Kamis malam, 9 November 2023.

Ia menjelaskan, pihaknya memang telah melakukan koordinasi dengan Kemendagri terkait ketersediaan dana Pilkada 2024. Sebagaimana diketahui anggaran hibah Pemprov Riau untuk Pemilu akan disalurkan pada tahun 2023 dan tahun 2024.

"Tapi agar lebih baiknya tanyakan kepada TAPD Pemprov Riau. Tentang kebutuhan dana pilkada sudah kita ajukan ke TAPD," paparnya. 

Sementara itu, Kepala BPKAD Provinsi Riau, Indra menjelaskan pemerintah sudah menyiapkan anggaran hibah untuk Pemilu 2024. Jumlahnya berkisar Rp165 miliar yang akan disalurkan ke KPU dan Bawaslu.

"Anggarannya tersedia. Tetapi penyalurannya kan ada mekanismenya. Diawali dengan penandatanganan NPHD," pungkasnya.(Adv Pemprov Riau)