Dinas PUPR Minta Anggaran Inpres untuk Perbaiki Jalan Rusak di Pekanbaru

jalan-rusak5.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengajukan anggaran tambahan ke pemerintah pusat untuk perbaikan ruas jalan rusak. Pasalnya, kondisi keuangan daerah terbatas untuk perbaikan jalan rusak yang membutuhkan anggaran tidak sedikit.

Total anggaran yang diajukan pemerintah kota untuk Inpres Jalan Daerah (IJD) mencapai Rp 75 miliar. Anggaran IJD ini untuk membantu pemerintah daerah memperbaiki ruas jalan non nasional yang dalam kondisi rusak.

"Kita mengusulkan anggaran inpres untuk membantu upaya perbaikan ruas jalan kota," jelas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, Edward Riansyah, Senin 6 November 2023.

Dirinya mengungkapkan, pemerintah kota hanya bisa mengusulkan anggaran inpres. Pihaknya tidak mengetahui jumlah anggaran yang mendapat persetujuan dari Kementerian PUPR.


Pengajuan tersebut nantinya bakal menjalani verifikasi di Kementerian PUPR dan Bappenas. Ia mengaku optimis pemerintah kota bakal mendapat gelontoran anggaran pemerintah pusat untuk perbaikan jalan.

"Namanya mengusulkan, berapa disetujui kita tidak tahu. Kita usulkan lebih dari Rp 75 miliar rupiah," katanya.

Ia menyebut bahwa pihaknya berupaya agar perbaikan jalan rusak di Kota Pekanbaru tidak hanya mengandalkan APBD saja. Ia menyebut, dari APBD saja anggaran perbaikan jalan rusak berkisar Rp 15 miliar.

Perbaikan jalan rusak pun berlanjut hingga tahun 2024 mendatang. Pemerintah kota berencana melakukan perbaikan terhadap enam ruas jalan rusak yang tersebar di beberapa titik.

"Tahun 2024, masih dalam tahap perencanaan ada estimasi lima sampai enam ruas jalan diperbaiki, tapi masih ada perubahan," ucap pria disapa Edu.