Jabat Kajati Riau Gantikan Supardi, Akmal Abbas Janji Tegakkan Hukum Profesional

Akmal-Abbas-dilantik.jpg
(Dok Kejati Riau)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Akmal Abbas baru saja dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau. Ia berjanji akan menegakkan hukum yang profesional dan humanis, serta ikut berkontribusi membangun Riau.

"Khususnya dalam penegakan hukum yang profesional dan humanis. Sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin," kata putra asli Kuantan Singingi (Kuansing) itu.

Menurutnya, semua harapan dapat diwujudkan dengan dukungan dan kolaborasi yang telah dibangun oleh pemerintah serta stakeholder lainnya.

Ia berharap kehadirannya sebagai Kajati Riau yang baru dapat diterima masyarakat Bumi Lancang Kuning.

Akmal Abbas menggantikan Supardi yang akan menjabat Direktur Ekonomi & Keuangan Jaksa Agung Muda Intelijen pada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Sebelumnya, Akmal Abbas menjabat Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung RI.


Ucapan selamat datang pun datang dari Gubernur Riau, Syamsuar, untuk Akmal Abbas. Syamsuar berharap Akmal dapat meningkatkan kerjasama serta bersama-sama membangun Riau.

"Semoga dengan mengemban tugas di Provinsi Riau, Bapak Akmal Abbas dapat semakin mempererat tali silaturahmi dan juga dapat meningkatkan kerja sama dalam rangka pelaksanaan tugas khususnya dalam bidang penegakan hukum," harapnya.

Syamsuar juga mengucapkan terima kasih kepada Supardi atas dedikasinya selama bertugas di Provinsi Riau. Demikian pula dengan Supardi yang telah menjabat Kejati Riau
selama 1 tahun 2 bulan. Supari berterimakasih atas kerjasama selama ini.

"Selama bertugas di Provinsi Riau, saya banyak mendapat pelajaran dan pengalaman yang berharga," ujar Supardi.

Dalam kesempatan itu, Supardi menyampaikan permohonan maaf untuk setiap kesalahannya selama bertugas di Bumi Lancang Kuning ini.