RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN-Aggota DPRD Kuansing Marwadi (PKB) dan Asih Rilyanti (PPP) belum juga menerima haknya berupa gaji sejak dilantik melalui mekanisme Pemgganti Antar Waktu (PAW).
Selain masalah gaji Pemkab Kuansing juga menunda pembayaran tunjangan seluruh anggota DPRD Kuansing. Hingga kini belum satupun anggota DPRD Kuansing menerima tunjangan.
"Besok (Selasa,red) kita akan klarifikasi masalah hak dewan terutama adanya dua anggota Dewan yang hingga kini belum gajian," kata Wakil Ketua DPRD Kuansing, Darmizar usai menghadiri rapat dengan 9 fraksi di DPRD Kuansing terkait kondisi Kuansing saat ini, Senin, 23 Oktober 2023.
Asih Rilyanti Harus Duduk Sendiri Dibagian Belakang/Riau Online/Robby Susanto
Dewan kata Darmi akan memanggil BPKAD Kuansing dan juga TAPD membahas surat yang dikirim BPKAD belum lama ini yang menunda hak keuangan anggota DPRD Kuansing.
Darmi mengaku juga telah sampai ke Kemendagri melakukan konsultasi terkait dengan surat yang dilayangkan BPKAD Kuansing yang menunda hak keuangan anggota DPRD Kuansing.
"Orang Kemendagri hanya ketawa ini baru pertama terjadi kenapa harus seperti ini," ungkap Darmi.
Darmi berharap pemerintah terutama BPKAD dan TAPD hadir nantinya untuk memberikan klarifikasi terkait persoalan tersebut.