RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kapolsek Bungaraya, AKP Selamet, akhirnya diamankan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Riau. AKP Selamet diduga tak lepas dari tindakannya yang membawa tahanan jalan-jalan ke kebun sawit.
AKP Selamet membawa keluar tahanan Suparmin, tersangka kasus dugaan korupsi pupuk bersubsidi di Kecamatan Kerinci Kanan, Tahun Anggaran 2022, tanpa izin.
"Saat ini Kapolsek Bungaraya sudah diamankan Propam Polda Riau dalam rangka pemeriksaan," ujar Kabid Humas, Kombes Pol Hery, Senin, 23 Oktober 2023.
Sementara itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak telah melaksanakan pemindahan Suparmin dari Polsek Bungaraya ke Polres Siak, Rabu, 18 Oktober 2023 pukul 15.00 WIB.
Sebelum dipindahkan, Kejari Siak melakukan pengecekan kesehatan terhadap Suparmin di Puskesmas Bungaraya.
"Pemindahan tahanan ini langsung saya pimpin sendiri. Sebelumnya dipindahkan, Suparmin kita cek kesehatannya di Puskesmas Bunga Raya," ujar Kajari Siak, Tri Anggoro Mukti, Kamis, 19 Oktober 2023.