Banyak Oknum Buang Sampah Sembarangan, Petugas Kebersihan: Ditegur, Tapi Tak Acuh

Sampah-di-u-turn-UNRi.jpg
(NOVRIKA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru memasang spanduk peringatan bagi oknum yang masih membuang sampah di ruas Jalan SM Amin, tepatnya di dekat u-turn Universitas Riau.

Dalam spanduk peringatan itu tertulis, berdasarkan peraturan daerah Kota Pekanbaru, No. 08 tahun 2014 tentang pengelolaan sampah, setiap orang yang melanggar ketentuan akan dikenakan sanksi pidana kurungan paling lama 6 bulan dan denda paling banyak Rp 5 juta.

Spanduk yang dipajang atas nama DLHK tersebut juga bertuliskan imbauan, agar setiap angkutan mandiri membuang sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang ada di Jalan SM Amin Stadion Utama Riau, mulai pukul 19.00 hingga 22.00 WIB.

Dari pantauan RIAU ONLINE, masih dijumpai beberapa sampah yang berserakan bahkan sampai ke dalam selokan.

Seorang petugas kebersihan jalan, Fitri mengaku beberapa kali melihat oknum membuang sampah di pinggir Jalan SM Amin tersebut. Ia menyebut pernah menegur oknum yang membuang sampah.

"Ketika saya menyapu jalan di sini, saya pernah melihat masih ada juga orang yang buang sampah di sini, bahkan saya pernah menegurnya tapi mereka tak acuh," ujarnya, Senin 23 Oktober 2023.



Menurutnya, spanduk peringatan DLHK tersebut tidak berpengaruh terhadap oknum yang tak taat pada aturan, sebaliknya malah menyembunyikan sampah di dalam selokan yang mengakibatkan penumpukan sampah dalam selokan air.

"Tak ada yang mematuhi aturan, spanduk tu dipajang hanya hiasan aja, bahkan sampah dimasukkan ke dalam selokan agar tak terlihat dari pinggir jalan ada sampah yang berserak," ungkapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, akibat perbuatan oknum yang tak taat aturan, berimbas terhadap petugas kebersihan jalan.

"Karena mereka, DLHK pernah menegur mandor kami, dan mandor memarahi kami, katanya kami gak bersihkan sampah jalanan padahal memang masyarakat aja yang buang sampah sembarangan," jelasnya.

Fitri berharap, kebiasaan masyarakat membuang sampah sembarangan dapat berubah, selain merugikan pihak lain, membuang sampah sembarangan juga mengakibatkan udara pinggir jalan menjadi bau dan peluang terjadinya banjir semakin besar, apalagi sampai masuk kedalam selokan air.

"Semoga warga lebih lagi memperhatikan lingkungan, dan juga menghargai petugas kecil seperti kami, kami melakukan ini juga untuk kebaikan mereka," ungkapnya.

Artikel ini ditulis Novrika, peserta program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di RIAU ONLINE