Suparmin, tersangka korupsi pupuk subsidi di Kerinci Kanan berada di kebun kelapa sawit pada Sabtu 14 Oktober 2023 dan dikawal Kapolsek Bunga Raya, AKP Selamet/istimewa
(istimewa)
RIAU ONLINE, PEKANBARU-Kapolsek Bunga Raya, AKP Selamet diperiksa Propam Polres Siak buntut aksi yang dilakukannya.
AKP Selamet diperiksa atas tindakannya yang membawa tahanan keluar dari sel.
Tahanan tersebut bernama Suparmin, tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan pupuk subsidi.
Kapolres Siak, AKBP Asep Sujarwadi saat mengatakan kalau Kapolsek Bunga Raya tengah diperiksa Propam.
"Saat ini yang bersangkutan (AKP Selamet -red) masih proses Riksa Propam di Polres Siak," ujar AKBP Asep, Senin, 16 Oktober 2023.
Proses pemeriksaan itu sebut Asep, dilakukan Seksi Propam Polres Siak.
Sejauh ini, proses pemeriksaan masih berlangsung, sehingga dirinya belum mengetahui apa alasan AKP Selamet mendampingi tahanan keluar tahanan.
"Ini masih di dalami oleh propam," tutupnya.
Sebelumnya aksi Suparmin, tersangka korupsi pupuk subsidi di Kerinci Kanan terekam berada di lahan yang ditumbuhi tanaman kelapa sawit pada Sabtu 14 Oktober 2023 kemarin viral. Dia terlihat menggunakan sarung. Suparmin juga terlihat di dalam mobil bersama tiga orang.
Dari video yang beredar, di dalam mobil BM 1425 TW itu terlihat tiga orang. Selain Suparmin di bangku belakang, Kapolsek Bungaraya AKP Selamet diduga juga berada di dalam mobil itu. Sementara satu orang lagi diduga penasehat hukum Suparmin.
Suparmin adalah tersangka mafia pupuk subsidi tahun 2021 di Kecamatan Kerinci Kanan karena diyakini merugikan negara Rp 5,4 miliar oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak.
Dia dijemput paksa oleh jaksa di rumahnya Desa Seminai, Kecamatan Kerinci Kanan pada 4 Oktober 2023 lalu dan dititipkan 20 hari di sel tahanan Polsek Bungaraya.
Konferensi pers Kejari Siak menetapkan Suparmin (SPN) sebagai tersangka kasus korupsi pupuk subsidi di Kecamatan Kerinci Kanan/Riau online/Hendra Dedafta
Kapolsek Bungaraya AKP Selamet juga membenarkan hal itu. Dia menyebut hanya singgah sebentar ke kebun sawit.
"Benar, Sabtu 14 Oktober 2023 kemarin saya mendampingi tersangka untuk berobat. Dia mengeluh sakit. Stres berat dia tu pak. Kek orang linglung gitu dia, enggak mau makan seminggu terakhir dia pak," kata AKP Selamet, Senin 16 Oktober 2023.
Karena mengeluh sakit, Suparmin pun dibawa berobat. Namun tidak ke rumah sakit melainkan ke teman Kapolsek.
"Saya bawa dia ke tempat teman saya yang bisa ngobati orang sakit. Rencananya mau dibawa ke RSUD Tengku Rafian Siak. Namun karena hari libur, tersangka tidak jadi dibawa ke RSUD," kata Kapolsek.
Sebelum balik, kata Kapolsek, Suparmin minta tolong singgah ke kebun sawitnya yang berada di wilayah Kecamatan Siak.
"Lokasi kebunya tak jauh dari Makodim 03/22 Siak di Kecamatan Siak. Hanya sebentar kami singgah di kebun sawit itu. Setelah itu, langsung kami balik ke Polsek. Sekarang tersangka sudah mau makan, sudah agak mendingan lah. Saya juga sudah izin dengan Pak Kapolres soal ini," ujarnya.
AKP Selamet juga mengaku, pihaknya tidak minta izin ke Kejaksaan terakit hal ini. Ia beralasan karena waktu keluar tahana hari libur.
"Memang ini tahanan kejaksaan yang dititip sama kita. Namun waktu itu kan libur, saya tidak ada bersurat atau minta izin ke jaksa. Secara prosedur tersangka tanggung jawab kami. Kalau dia mengeluh sakit, tentu kita bawa berobat," pungkasnya.