RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Kondisi politik di Kabupaten Kuansing mulai memanas setelah anggota DPRD Kuansing menuding Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, enggan menandatangani usulan proses Penggantian Antar Waktu (PAW) dan usulan pergantian pimpinan DPRD Kuansing.
"Sudah dua PAW tapi tidak satu pun Bupati mau tanda tangan, termasuk PAW pimpinan yang seharusnya hari ini ada dua pelantikan," kata anggota DPRD Kuansing, Darmizar, saat rapat paripurna agenda PAW anggota DPRD Kuansing baru mulai dibuka, Selasa, 26 September 2023.
Ketua DPC PPP Kuansing Darmizar menyebut SK dari Gubernur Riau tidak keluar lantaran PAW pimpinan DPRD Kuansing tidak ditandatangani Bupati Kuansing.Politisi PPP Kuansing ini lantas mempertanyakan masalah yang membuat Suhardiman Amby tidak memberikan tanda tangannya.
"Kalau tidak hadir mungkin tidak ada masalah, tapi kalau tidak mau tanda tangan, ini ada apa?" tanya Darmizar yang membuat tamu undangan terdiam.
"Sekarang ini kabupaten kita sedang tidak baik-baik saja terutama eksekutif," sambungnya.
Dua kali rapat paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kuansing tidak sekali pun dihadiri Bupati Kuansing Suhardiman Amby terlihat hadir.
Rapat paripurna agenda PAW anggota DPRD Kuansing kali ini Bupati hanya diwakili Asisten I Setda Kuansing Fahdiansyah. Rapat paripurna agenda PAW anggota DPRD Kuansing juga minim dihadiri pejabat Kuansing.
Pantauan RIAUONLINE.CO.ID, rapat paripurna hanya dihadiri beberapa pejabat di Lingkungan Pemkab Kuansing. Pejabat yang hadir diantaranya ada Asisten I Setda Kuansing Fahdiansyah, Staf Ahli Setda Ramli, Kepala Kesbangpol Kuansing Muhjelan, dan Kabag Pemerintahan.
Asisten I Setda Kuansing Fahdiansyah yang hadir saat rapat paripurna Selasa menyampaikan permohonan maaf Bupati karena dalam beberapa hari ini menghadiri acara di Provinsi karena sudah teragendakan sebelumnya.
Namun parahnya saat rapat paripurna PAW anggota DPRD Kuansing dari fraksi PKB tidak satu orang pun pejabat eselon II dilingkungan Pemkab Kuansing hadir. Bahkan Bupati dan Sekda juga tidak hadir.