Satreskrim Polresta Pekanbaru Ringkus 28 Tersangka Pelaku Kejahatan Sebulan Terakhir

Pelaku-kejahatan-di-pekanbaru.jpg
(RAHMADI DWI PUTRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru meringkus 28 pelaku kasus curat, curas, dan curanmor, di Kota Pekanbaru selama satu bulan terakhir.

Para tersangka terlibat dalam berbagai tindak kejahatan seperti pencurian sepeda motor, pencurian dengan pemberatan, dan tindak kejahatan jalanan lainnya.

"Sejak awal September ini, Satreskrim Polresta bersama Polsek berhasil menangkap 28 tersangka. Kami akan terus mendalami dan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap keterlibatan tersangka lainnya," ujar Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Hengky Poerwanto, Sabtu, 23 September 2023.

AKBP Hengky menyebut, dari 28 tersangka yang ditangkap, petugas berhasil mendata 188 tempat kejadian perkara dan menyita 136 jenis barang bukti, termasuk perlengkapan yang digunakan dalam kejahatan, kendaraan, dan benda-benda lainnya.


"Ada ratusan jenis benda yang telah disita sebagai barang bukti. Hal ini akan melengkapi proses pemberkasan masing-masing tersangka sesuai dengan perkara pidana yang mereka lakukan," sebutnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dimana pun berada guna menghindari berbagai jenis kejahatan.

"Tentunya kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama waspada, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, dan segera melaporkan apabila menemui adanya gangguan keamanan," katanya.