Pengamat Sebut Negara Jangan Sampai Rugi karena Sistem Perparkiran yang Salah

Juru-Parkir7.jpg
(Riau Online/Haslinda)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Pungutan tarif parkir di Kota Pekanbaru menyasar tempat usaha hingga ke jalan lingkungan. Dishub Pekanbaru beralasan, tempat usaha yanh bersinggungan langsung dengan jalan, maka juru parkir akan mengatur kendaraan pengunjung.

Pengamat Ekonomi Riau, Edyanus Herman Halim angkat bicara terkait hal ini. Ia menyebut bahwa tempat usaha yang dekat dengan jalan mesti ada jukir yang mengatur serta dikenakan tarif parkir.

 

"Pengenan parkir terjadi ketika pengunjung memarkirkan kenderaannya. Sifat retribusi seperti itu, dibayar ketika pelayanan dan fasilitas dinikmati," jelasnya saat dihubungi Riau Online.

 

Meski begitu, lanjutnya, negara jangan sampai rugi karena sistem parkir yang salah. Ia menjelaskan, perhitungan terhadap pungutan tarif jasa layanan parkir tepi jalan ini mesti sesuai.

 

"Harus ada asumsi yang tepat, berapa kali dia parkir setiap hari. Nanti dalam sebulan berapa. Negara tidak boleh rugi akibat perkiraan yg salah atau terlalu rendah. Kalau kelebihan boleh dan itu tidak dikembalikan ke pembayar, lansung jadi kas negara," paparnya.

 

"Masyarakat ruginya di situ. Jadi sebaiknya bayarnya ketika parkir. Kebocoran akan terjadi karena sistemnya cash, tapi kalau seperti parkir di bandara pakai e-money maka kebocoran bisa diatasi," sambungnya.


 

Dirinya menyarankan petugas parkir dibekali alat untuk menggesek e-money. Namun ia tak menampik hal tersebut masih menjadi pro kontra di kalangan masyarakat.

 

"Tapi bagi masyarakat bawah tentu akan susah juga karena ia nggak punya e-money. Sebaiknya masyarakat belanja di one stop shopping sehinga tidak banyak kena parkir," sarannya.

 

Lebih lanjut dosen Ekonomi Universitas Riau menjelaskan bahwa mobilitas masyarakat di perkotaan memang menimbulkan masalah. Adanya masalah seperti kemacetan dan polusi.

 

"Di sisi lain karena terbatasnya jangkauan transportasi umum, maka masyatakat lebih suka bawa kenderaan sendiri. Pemerintah punya tanggungjawab besar menata sektor transportasi ini supaya makin edisien dan efektif," sebutnya.

 

Dirinya menyebut, sarana dan prasarana transportasi kebijakannya hatus diselaraskan dengan PUPR dan Tata Ruang Wilayah agar bisa sinkron. Jika tidak, katanya, akan sulit menciptakan sistem transportasi umum perkotaan yang efisien, terjangkau dan memenuhi keinginan masyarakat.