(ROBI SUSANTO/RIAU ONLINE)
RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Sebanyak 6 rakit yang digunakan untuk aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) beroperasi di Desa Gunung Kesiangan, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dimusnahkan Polsek Benai, Senin, 11 September 2023 siang.
"Hasil penyisiran di lapangan ditemukan 6 rakit PETI langsung dimusnahkan dengan cara dirusak dan dibakar," ujar Kapolres melalui Kapolsek Benai, Ipda A Candra Widodo melalui keterangan, Selasa, 12 September 2023.
Kapolsek juga mengajak semua elemen masyarakat untuk mendukung pemberantasan aktivitas PETI terutama di wilayah hukum Polsek Benai.
Baca Juga
"Ini dilakukan agar lingkungan tetap terjaga dengan baik," katanya.