DPW Partai Ummat Riau Tolak Kezaliman Pemerintah pada Warga Pulau Rempang

Ketua-dpw-partai-ummat-riau.jpg
(Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Konflik antara warga Pulau Rempang di Kota Batam, Kepulauan Riau, dengan Pemerintah Kota Batam serta aparat keamanan hingga kini tak kunjung menemui jalan keluar. Pasca bentrok yang terjadi di sekitar Pulau Rempang pada Kamis, 7 September 2023 lalu, kini warga Batam kembali melakukan aksi di depan Gedung BP Batam di Batam Center pada Senin, 11 September 2023 dari pagi hingga siang hari.

Tuntutan warga Rempang ini sendiri sempat direspons oleh Wali Kota Batam Muhammad Rudi. Rudi menyampaikan rencana adanya kompensasi terhadap warga yang terdampak relokasi. Namun, hal ini ditolak oleh warga sekitar karena dianggap tak menghormati keberadaan mereka.

Menanggapi kejadian warga Rempang tersebut di atas, Fauzi Kadir selaku Ketua DPW Partai Ummat Provinsi Riau menilai kejadian di Pulau Rempang adalah sebuah bentuk kezaliman dan ketidakadilan pemerintah pada warga Pulau Rempang yang telah mendiami Pulau Rempang sejak ratusan tahun yang lalu.


DPW Partai Ummat Riau dalam menyikapi kejadian di Pulau Rempang bersikap tegas menolak proses pembangunan dengan cara pertumbuhan yang menggusur rakyat dari tempatnya tinggal selama ratusan tahun ini. Kemudian DPW Partai Ummat Provinsi Riau meminta pada Pemerintah agar melibatkan rakyat dalam proses pembangunan dan kepemilikan saham, bukan sekedar merelokasi warga saja. Semestinya rakyat sebagai subjek pembangunan bukan lagi sebagai korban pembangunan itu sendiri.

Fauzi Kadir melanjutkan bahwa sebagai saudara yang sangat merasakan penderitaan warga Pulau Rempang, DPW Partai Ummat menolak segala bentuk penzaliman pembangunan dan meminta kepada DPR dan Pemerintah untuk meletakkan dasar-dasar pembangunan yang berkeadilan dan kesetaraan serta meninggalkan cara perampokan hak-hak rakyat atas nama negara.