Dibangun di Tanah Pemkab, Pembangunan PA Teluk Kuantan Habiskan Rp 24 Miliar

Pembangunan-Pengadilan-Agama-TK.jpg
(Riau Online/Robby Susanto)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN-Proyek pembangunan Gedung Kantor Pengadilan Agama Teluk Kuantan di Kabupaten Kuansing, Provinsi Riau mengahabiskan anggaran puluhan miliar.

Proyek pembangunan dengan nilai fantastis tersebut dibangun di atas lahan milik Pemkab Kuansing dengan luas 10 ribu meter persegi atau di atas lahan satu hektar.

Dari papan plang proyek yang terpasang pembangunan gedung kantor PA Teluk Kuantan dikerjakan oleh kontraktor Lead KSO PT Wirabaya - Alam Lintas, PT Wirabawa Nusantara Permai.

Dengan konsultan pengawas PT Studio Bumi Anam dengan nomor kontrak 809/PPK/W4-A12/PJ1.17/VIII/2023. Dengan masa kerja 330 hari dimulai 16 Agustus 2023. 

 Proyek multyears tersebut bernilai Rp 24.848.100.000,00 dengan sumber dana dari APBN 2023-2024.




Pantauan RIAUONLINE.CO.ID pada Senin, 11 September 2023 pekerjaan baru mulai memasang tiang. Sejumlah tiang terlihat baru mulai berdiri diatas lahan yang akan dibangun gedung kantor PA tersebut.