RIAU ONLINE, PEKANBARU - Menjamurnya Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sampah liar menjadi satu kendala penanganan sampah di Kota Pekanbaru. Saat ini ada 147 TPS sampah liar menyebar di 15 kecamatan.
Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, angkat bicara terkait kondisi TPS kian menjamur. Ia menyebut bahwa pemerintah kota telah membentuk tim yustisi guna melakukan pengawasan sampah yang hingga kini masih menjadi persoalan.
"Kalau soal TPS liar ini kita kayak kucing-kucingan. Kita sudah buat tim yustisi, tapi nanti dijaga oleh tim yustisi malah pindah lokasi buang sampahnya. Kita kejar ke sana lari ke sini, begitulah," ujar Muflihun, Rabu 6 September 2023.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution menyebut bahwa tim satuan khusus juga sudah menyerahkan hasil rekomendasi atas pemeriksaan khusus yang dilakukan.
Catatan tersebut yakni banyaknya Tempat Pembuangan Sementara atau TPS Ilegal. Ia menyampaikan, dengan keberadaan TPS ini mestinya masyarakat punya informasi keberadaan TPS resmi.
"Catatan kedua yakni perlu pengawasan lebih oleh tim satuan khusus, terkait pelaksanaan SOP pengangkutan sampah," jelasnya.
Dirinya menyebut, catatan ketiga yakni kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar yang memprihatinkan lantaran di lokasi itu hanya terdapat satu unit dozer dan satu unit eskavator.
Padahal seharusnya di TPA terdapat dua unit dozer dan dua unit eskavator. Ia menilai hal tersebut mesti segera ditindaklanjuti oleh DLHK Kota Pekanbaru.