Lagi Nyantai di Angkringan, Pelaku Judi Higgs Domino Dibekuk Polres Kuansing

Pelaku-judi-higgs-domino-ditangkap.jpg
(Dok. Polres Kuansing)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Tim Opsnal  Satuan Reskrim Polres Kuansing membekuk seorang terduga pelaku judi online higgs domino saat berada di angkringan di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Singingi Hilir, Selasa, 5 September 2023 malam.

Pria kelahiran Kebumen, Provinsi Jawa Tengah, ini tidak berkutik saat diamankan polisi. Terduga pelaku merupakan MF (24), tinggal di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Singingi Hilir.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito mengungkapkan penangkapan terduga pelaku ini berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi permainan judi online higgs domino di daerah tersebut. 

Sejumlah barang bukti ikut diamankan di antaranya uang tunai sebesar Rp 175 ribu dan satu unit handphone merk vivo.


"Tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Kuansing," ujar Kapolres melalui Pelaksana harian (Plh) Kasi Humas Polres Kuansing, AKP Fery Wardi melalui keterangannya, Rabu, 6 September 2023.

Tersangka terancam dijerat Pasal 303 ayat (1) ke 1, 2 KUHP Jo Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik.