RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau, Helmi, berjanji akan segera mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Logo Mas Utama (LMU) di perairan Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis. Hal ini disampaikannya saat menemui massa yang menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Selasa 5 September 2023.
"Kalau memang sesuai prosedurnya, kita cabut segera izinnya," ujarnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, izin operasional perusahaan tersebut bahkan sudah dibekukan selama empat bulan. Proses pencabutan izin juga akan segera disampaikan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Helmi bahkan mempertaruhkan jabatannya dan siap mundur jika IUP PT LMU tidak dicabut sebelum berakhirnya masa kepemimpinan Syamsuar.
"Saya jamin, sebelum masa jabatan pak Gubernur Riau Syamsuar habis, izin perusahaan ini sudah dicabut jika sesuai persyaratan administrasinya. Saya jamin dengan jabatan saya, saya siap mengundurkan diri jika kata-kata saya tidak ditepati," pungkasnya.