4 Anggota Dewan di PAW, Golkar Bengkalis Minta Publik Hormati Keputusan Partai

Muslim-Hadi1.jpg
(Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Wakil Ketua DPD Golkar Kabupaten Bengkalis, Muslim Hadi, menilai adanya upaya dari berbagai pihak untuk memperlambat proses Penggantian Antar Waktu (PAW) terhadap empat orang Anggota DPRD Bengkalis dari Fraksi Golkar.

Muslim Hadi mengaku menerima informasi terkait adanya mosi tidak percaya, yang diarahkan ke Ketua DPRD Bengkalis, Khairul Umam, dan Wakil Ketua DPRD Bengkalis, Syahrial.

Dikatakannya, mosi tidak percaya yang dibuat oleh 36 Anggota DPRD Bengkalis itu kurang tepat, dan tidak memiliki dasar yang kuat.

"Alasan mereka membuat mosi tidak percaya itu karena Ketua Khairul Umam dan Wakil Ketua Syahrial dianggap tidak menghargai proses gugatan terhadap SK PAW," kata Muslim Hadi, Selasa, 29 Agustus 2023.

Padahal, lanjut Muslim Hadi, gugatan yang dibuat oleh empat Anggota DPRD Bengkalis itu salah alamat, karena semua kewenangan PAW itu ada di internal partai.

"Kami mengusulkan PAW ke DPP Partai Golkar juga bukan tanpa alasan kuat, karena yang bersangkutan sudah pindah ke partai lain, dan itu terbukti dari DCS saat ini, mereka terdaftar di DCS PDI Perjuangan," tuturnya.


Muslim Hadi melanjutkan, Golkar tentunya harus mempersiapkan diri untuk menghadapi kontestasi Pemilu 2024. Sehingga, terang dia, semua kekuatan harus dikerahkan untuk memenangkan partai.

"Kalau misalnya ada yang pindah partai, tentu kita PAW, dan kita ganti sesuai aturan yang berlaku. Supaya apa? Supaya mesin-mesin politik bisa hidup, karena waktu sudah semakin dekat," ujarnya. 

Lebih jauh, Muslim Hadi mengajak semua pihak untuk saling menghormati keputusan partai, karena masing-masing partai memiliki mekanisme sendiri untuk menindak kadernya yang tidak sejalan dengan partai.

"Kami berharap agar keputusan internal partai kami tidak diintervensi oleh partai lain, supaya kami juga akan melakukan hal yang sama nantinya," tegasnya.

Sebelumnya, sebanyak 36 anggota DPRD Bengkalis dari 7 Fraksi mengajukan mosi tak percaya kepada Ketua DPRD Khairul Umam dan Wakil Ketua DPRD Syahrial. Mosi tak percaya itu disampaikan ke Badan Kehormatan di Gedung DPRD Bengkalis, Senin, 28 Agustus 2023 lalu.

Mosi tak percaya terhadap Ketua DPRD Bengkalis atas dasar bentuk kekesalan mereka, dengan adanya proses penggantian antar waktu (PAW) empat anggota DPRD Bengkalis yaitu Septian Nugraha, Al Azmi, Ruby Handoko alias Akok dan Syafroni Untung yang dinilai cacat hukum, karena sedang bersengketa hukum di Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis dan juga dinilai melanggar tata tertib dewan.

Tiga dari empat Anggota DPRD Bengkalis Fraksi Golkar yang dipecat ini merupakan kerabat dekat dari Bupati Bengkalis, Kasmarni, yakni Septian Nugraha anak kandung Bupati, Al Azmi adik ipar Bupati dan Syafroni Untung sepupu dari Bupati.