Masuki Tahun Politik, Syamsuar Ingatkan Peran Pengawasan KPID

Syamsuar805.jpg
(Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengapresiasi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau yang telah menjalankan tugas dan fungsinya dalam pengawasan penyiaran di Bumi Melayu.

Gubernur Riau, Syamsuar, mengingatkan KPID bisa memaksimalkan peran sebagai lembaga pengawas di tahun politik. Hal ini disampaikan Syamsuar dalam kegiatan KPID Riau Award 2023, Minggu 20 Agustus 2023 malam.

"Apalagi saat ini sudah masuk tahun politik, tentunya menjadi momentum akan peran penting KPID dalam pengawasan iklan dan kampanye, khususnya dalam penyiaran televisi dan radio," sebutnya.

Menurutnya, dengan pengawasan yang baik tentunya masyarakat bisa cerdas, tidak terpengaruh dengan isu isu yang dapat memecah belah persaudaraan. Apapun isu negatif yang membawa demokrasi yang tidak sehat.


"Ini merupakan tanggung jawab kita bersama, bahwa Riau saat ini aman dan kondusif. Masyarakat bisa cerdas memilih pemimpin pada pemilu yang akan datang, disusul dengan pemilihan kepala daerah yang serentak dilaksanakan pada tahun 2024," tuturnya.

Ia mengatakan sebagaimana dalam amanat Undang-undang Nomor 32 tahun 2002 Tentang Penyiaran bahwa Komisi Penyiaran Indonesia adalah lembaga negara yang bersifat independen.

"Lembaga ini ada di pusat dan di daerah sebagai wujud peran serta masyarakat di dalam penayangan penyiaran yang berfungsi untuk mewadahi aspirasi serta mewakili kepentingan masyarakat akan penyiaran," paparnya.