KPID Riau Award Berikan Penghargaan Karya Terbaik Lembaga Penyiaran di Riau

Ketua-KPID-Riau-Falzan-Surahman.jpg
(Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau memberikan penghargaan bagi karya-karya terbaik yang diproduksi berbagai lembaga penyiaran di Riau, Minggu 20 Agustus 2023, malam.

Penghargaan diberikan pada malam puncak KPID Riau Award 2023 di Gedung Daerah Riau. Kegiatan ini mengangkat tema "Penyiaran Sehat Bermartabat untuk Riau Bersatu."

KPID Riau memberikan penghargaan kepada lembaga penyiaran radio dan televisi kategori berita, talkshow, hiburan, budaya Melayu, siaran dakwah dan siaran ramah anak.

"Banyak lembaga penyiaran yang mengirim karya. Adapun karya yang dikirim ke KPID Riau, dari televisi ada 15 lembaga penyiaran pengirim, masuk sebanyak 58 kategori karya. Radio dari 13 lembaga penyiaran, masuk 87 karya," papar Ketua KPID Riau, Falzan Surahman.

Selain itu juga, katanya, KPID Riau memberikan form khusus kepada lembaga penyiaran publik lokal terbaik, lembaga penyiaran swasta terbaik, pemerintah daerah peduli penyiaran, lembaga penyiaran berlangganan terbaik, tokoh peduli penyiaran, tokoh inspiratif penyiaran, serta lifetime achievement.

"Semoga dengan ini, lembaga penyiaran tetap mampu menyajikan konten siaran berkualitas, edukatif, memperkaya khazanah konten lokal Riau, serta memperkukuh integrasi nasional," tuturnya.



Gubernur Riau, Syamsuar, mengapresiasi KPID Riau telah menjalankan tugas dan fungsinya. Bukan hanya mengawasi dan memberikan sanksi terhadap lembaga penyiaran yang melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) saja.

"Tetapi juga memberikan penghargaan terhadap hasil karya penyiaran yang berkualitas, tujuannya tentu saja agar kualitas siaran, khususnya di Provinsi Riau semakin baik lagi serta menambah semangat bagi lembaga penyiaran untuk menghasilkan karya-karya terbaiknya," paparnya.

Ia mengatakan, sebagaimana dalam amanat Undang-undang Nomor 32 tahun 2002 Tentang Penyiaran bahwa Komisi Penyiaran Indonesia adalah lembaga negara yang bersifat independen.

"Lembaga ini ada di pusat dan di daerah sebagai wujud peran serta masyarakat di dalam penayangan penyiaran yang berfungsi untuk mewadahi aspirasi serta mewakili kepentingan masyarakat akan penyiaran," sebut Gubri.

Dirinya berharap agar siaran-siaran lembaga penyiaran yang ada di Provinsi Riau benar-benar sehat dan bermartabat demi menjaga marwah negeri Melayu Provinsi Riau.

"Kami mengucapkan selamat kepada seluruh penerima penghargaan KPID Riau Award 2023, harapan kami semoga menghasilkan karya-karya terbaiknya agar penyiaran di Provinsi Riau dapat tumbuh dan berkembang," ucapnya.